ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Klinik OSS Solusi Percepat Legalitas Usaha Orang Asli Papua

Pemerintah berharap para pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu mengembangkan usahanya dengan baik.

19 Juni 2026
0
Klinik OSS Solusi Percepat Legalitas Usaha Orang Asli Papua

Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Klinik OSS (Online Single Submission) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Mendukung pengembangan usaha Orang Asli Papua (OAP), Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan berbagai terobosan.

Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Klinik OSS (Online Single Submission).

ADVERTISEMENT

Pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Distrik Klaurung, Kamis 18 Juni 2026 itu, dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Musa Fonataba, yang mewakili Wali Kota Sorong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Kota Sorong, Aryanti S. Kondologit, Kepala Distrik Klaurung, Kepala Kelurahan Klablim, serta para peserta kegiatan.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

Kepala Dinas DPMPTSP, Aryanti dalam kesempatan itu menyampaikan, DPMPTSP berupaya mewujudkan misi kepala daerah, yaitu percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kreatif, inovatif, dan adaptif guna meningkatkan iklim investasi serta realisasi investasi di Kota Sorong.

Untuk itu, Dinas DPMPTSP melaksanakan kegiatan Klinik OSS yang didukung oleh Dana Otonomi Khusus sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Program ini diarahkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui berbagai aspek sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Asisten III menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan penjelasan serta pendampingan dari DPMPTSP Kota Sorong terkait proses perizinan usaha melalui sistem OSS.

Ia juga menyampaikan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan langkah penting dalam mendorong legalitas usaha sehingga pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara sah.

Dan dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik, serta memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah dan fasilitas pembiayaan usaha.

“Pemerintah berharap para pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu mengembangkan usahanya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026
33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

18 Juli 2026
Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

18 Juli 2026
Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    802 shares
    Bagikan 321 Tweet 201
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id