ADVERTISEMENT
Sabtu, September 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

Jangan hanya memberikan retorika dan janji manis. Sudah saatnya bekerja nyata dengan menghadirkan Perda yang melindungi pencari kerja lokal.

11 Agustus 2026
0
Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

Sejumlah pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika saat mendatangi lokasi penggalangan dana Aksi Gerakan Seribu Rupiah yang dilakukan oleh APELCAMI Papua. (foto ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi Gerakan Seribu Rupiah yang digelar Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika Papua (APELCAMI) di Timika kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, sejumlah petugas yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika mendatangi lokasi penggalangan dana dan mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kedatangan mereka terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 10 menit yang diterima Koranpapua.id, Senin 10 Agustus 2026. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Video itu kemudian menjadi bahan perbincangan publik karena muncul pertanyaan, sejauh mana kewenangan Dinas Sosial dalam kegiatan penggalangan dana yang dilakukan masyarakat?.

Baca Juga

Dinkes Mimika Tanamkan Kebiasaan Hidup Sehat dan Cegah Anemia di SMPN 6 Timika

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Dalam video yang berdurasi 10 menit 6 detik tersebut, salah seorang yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Mimika meminta panitia menunjukkan surat kegiatan.

“Ada suratnya? Boleh dilihat, supaya saya bisa lihat siapa yang tanda tangan. Saya ini orang Dinas Sosial,” ujarnya.

Ia kemudian menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan dana disebut membutuhkan rekomendasi dari Dinas Sosial.

“Kalau melakukan penggalangan dana begini, di mana-mana, termasuk di Indonesia berlaku, ketika Dinas Sosial mengeluarkan surat rekomendasi,” katanya.

Ia juga membedakan fungsi surat dari kepolisian yang menurutnya berkaitan dengan pengamanan kegiatan.

Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan dari pihak APELCAMI. 

Mereka mempertanyakan dasar kewajiban rekomendasi Dinas Sosial untuk kegiatan Gerakan Seribu Rupiah yang dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah.

Salah seorang anggota organisasi bahkan menegaskan bahwa pihaknya memahami surat kepada kepolisian sebagai surat pemberitahuan kegiatan bukan semata-mata surat izin.

“Padahal kegiatan seperti ini, surat pemberitahuan, bukan surat izin di kepolisian,” jelasnya.

Dinsos Dipertanyakan: Rekomendasi untuk Apa?

Polemik semakin mengemuka karena aksi APELCAMI bukan sekadar penggalangan dana biasa. 

Gerakan tersebut merupakan bentuk kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika yang dinilai belum mampu menghadirkan regulasi khusus untuk melindungi pencari kerja lokal.

Karena itu, pihak APELCAMI mempertanyakan alasan Dinas Sosial mendatangi lokasi dan meminta rekomendasi.

“Menurut saya, saya tidak tahu. Saya perlu bertanya, surat rekomendasi untuk apa? Dinas Sosial fungsinya apa, lalu kaitannya dengan kegiatan kami ini apa?” tegas salah satu anggota APELCAMI.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena publik kini menunggu kejelasan, apakah rekomendasi Dinas Sosial memang merupakan kewajiban dalam kegiatan penggalangan dana seperti yang dilakukan APELCAMI?,

Atau justru terdapat perbedaan pemahaman mengenai mekanisme perizinan dan pemberitahuan kegiatan?

Gerakan Rp1.000 Sindir Pemerintah

Sebelumnya, APELCAMI menggelar Gerakan Seribu Rupiah di Jalan Cenderawasih, dekat lampu merah SP2, Jumat 7 Agustus 2026.

Aksi tersebut mengusung tagline “Modal Bikin Perda/Perdasus Perlindungan dan Pemberdayaan Pencaker Lokal”.

Uang receh yang dikumpulkan dari masyarakat menjadi simbol protes. Pesannya jelas, jika pemerintah mengaku tidak memiliki anggaran untuk membuat regulasi perlindungan pencari kerja lokal, masyarakat siap patungan untuk mendorong lahirnya aturan tersebut.

Koordinator Lapangan APELCAMI, Geelvink Bob Kafiar, menyebut aksi itu sebagai bentuk kekecewaan sekaligus mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah.

Menurut APELCAMI, jumlah pencari kerja lokal di Mimika telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, sementara regulasi khusus yang memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap pencari kerja lokal dinilai belum kunjung hadir.

“Pemerintah jangan terus tidur. Jangan hanya memberikan retorika dan janji manis. Sudah saatnya bekerja nyata dengan menghadirkan Perda yang melindungi pencari kerja lokal,” tegas Geelvink.

Kini, setelah aksi tersebut mendapat perhatian publik, muncul persoalan baru mengenai kedatangan pegawai yang mengaku dari Dinas Sosial.

Publik pun berhak mendapatkan penjelasan, apa dasar hukum rekomendasi Dinas Sosial yang dimaksud, apa kewenangannya dalam kegiatan tersebut, dan mengapa persoalan ini baru muncul setelah aksi APELCAMI menjadi sorotan publik?

Koranpapua.id masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika maupun pegawai yang berada di lokasi. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Tanamkan Kebiasaan Hidup Sehat dan Cegah Anemia di SMPN 6 Timika

Dinkes Mimika Tanamkan Kebiasaan Hidup Sehat dan Cegah Anemia di SMPN 6 Timika

26 September 2026
Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

25 September 2026
Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

25 September 2026
Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

25 September 2026
Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

25 September 2026

Aksi Kamisan Jember ke-50 Serukan Penyelesaian Pelanggaran HAM Hingga Keadilan Agraria

25 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

Air Bersih Menjadi Kebutuhan Paling Mendesak di Distrik Jita, Selama Ini Warga Andalkan Air Sungai

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id