ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

Jangan hanya memberikan retorika dan janji manis. Sudah saatnya bekerja nyata dengan menghadirkan Perda yang melindungi pencari kerja lokal.

11 Agustus 2026
0
Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

Sejumlah pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika saat mendatangi lokasi penggalangan dana Aksi Gerakan Seribu Rupiah yang dilakukan oleh APELCAMI Papua. (foto ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi Gerakan Seribu Rupiah yang digelar Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika Papua (APELCAMI) di Timika kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, sejumlah petugas yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika mendatangi lokasi penggalangan dana dan mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kedatangan mereka terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 10 menit yang diterima Koranpapua.id, Senin 10 Agustus 2026. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Video itu kemudian menjadi bahan perbincangan publik karena muncul pertanyaan, sejauh mana kewenangan Dinas Sosial dalam kegiatan penggalangan dana yang dilakukan masyarakat?.

Baca Juga

Air Bersih Menjadi Kebutuhan Paling Mendesak di Distrik Jita, Selama Ini Warga Andalkan Air Sungai

29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

Dalam video yang berdurasi 10 menit 6 detik tersebut, salah seorang yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Mimika meminta panitia menunjukkan surat kegiatan.

“Ada suratnya? Boleh dilihat, supaya saya bisa lihat siapa yang tanda tangan. Saya ini orang Dinas Sosial,” ujarnya.

Ia kemudian menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan dana disebut membutuhkan rekomendasi dari Dinas Sosial.

“Kalau melakukan penggalangan dana begini, di mana-mana, termasuk di Indonesia berlaku, ketika Dinas Sosial mengeluarkan surat rekomendasi,” katanya.

Ia juga membedakan fungsi surat dari kepolisian yang menurutnya berkaitan dengan pengamanan kegiatan.

Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan dari pihak APELCAMI. 

Mereka mempertanyakan dasar kewajiban rekomendasi Dinas Sosial untuk kegiatan Gerakan Seribu Rupiah yang dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah.

Salah seorang anggota organisasi bahkan menegaskan bahwa pihaknya memahami surat kepada kepolisian sebagai surat pemberitahuan kegiatan bukan semata-mata surat izin.

“Padahal kegiatan seperti ini, surat pemberitahuan, bukan surat izin di kepolisian,” jelasnya.

Dinsos Dipertanyakan: Rekomendasi untuk Apa?

Polemik semakin mengemuka karena aksi APELCAMI bukan sekadar penggalangan dana biasa. 

Gerakan tersebut merupakan bentuk kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika yang dinilai belum mampu menghadirkan regulasi khusus untuk melindungi pencari kerja lokal.

Karena itu, pihak APELCAMI mempertanyakan alasan Dinas Sosial mendatangi lokasi dan meminta rekomendasi.

“Menurut saya, saya tidak tahu. Saya perlu bertanya, surat rekomendasi untuk apa? Dinas Sosial fungsinya apa, lalu kaitannya dengan kegiatan kami ini apa?” tegas salah satu anggota APELCAMI.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena publik kini menunggu kejelasan, apakah rekomendasi Dinas Sosial memang merupakan kewajiban dalam kegiatan penggalangan dana seperti yang dilakukan APELCAMI?,

Atau justru terdapat perbedaan pemahaman mengenai mekanisme perizinan dan pemberitahuan kegiatan?

Gerakan Rp1.000 Sindir Pemerintah

Sebelumnya, APELCAMI menggelar Gerakan Seribu Rupiah di Jalan Cenderawasih, dekat lampu merah SP2, Jumat 7 Agustus 2026.

Aksi tersebut mengusung tagline “Modal Bikin Perda/Perdasus Perlindungan dan Pemberdayaan Pencaker Lokal”.

Uang receh yang dikumpulkan dari masyarakat menjadi simbol protes. Pesannya jelas, jika pemerintah mengaku tidak memiliki anggaran untuk membuat regulasi perlindungan pencari kerja lokal, masyarakat siap patungan untuk mendorong lahirnya aturan tersebut.

Koordinator Lapangan APELCAMI, Geelvink Bob Kafiar, menyebut aksi itu sebagai bentuk kekecewaan sekaligus mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah.

Menurut APELCAMI, jumlah pencari kerja lokal di Mimika telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, sementara regulasi khusus yang memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap pencari kerja lokal dinilai belum kunjung hadir.

“Pemerintah jangan terus tidur. Jangan hanya memberikan retorika dan janji manis. Sudah saatnya bekerja nyata dengan menghadirkan Perda yang melindungi pencari kerja lokal,” tegas Geelvink.

Kini, setelah aksi tersebut mendapat perhatian publik, muncul persoalan baru mengenai kedatangan pegawai yang mengaku dari Dinas Sosial.

Publik pun berhak mendapatkan penjelasan, apa dasar hukum rekomendasi Dinas Sosial yang dimaksud, apa kewenangannya dalam kegiatan tersebut, dan mengapa persoalan ini baru muncul setelah aksi APELCAMI menjadi sorotan publik?

Koranpapua.id masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika maupun pegawai yang berada di lokasi. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

Air Bersih Menjadi Kebutuhan Paling Mendesak di Distrik Jita, Selama Ini Warga Andalkan Air Sungai

11 Agustus 2026
29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

11 Agustus 2026
Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

11 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

11 Agustus 2026
Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

11 Agustus 2026
Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

29 Rumah Layak Huni Dibangun di Jita, Kepala Distrik Sebut Satu Rumah Masih Ditempati Tiga Kepala Keluarga 

Air Bersih Menjadi Kebutuhan Paling Mendesak di Distrik Jita, Selama Ini Warga Andalkan Air Sungai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id