ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

"Jadi, masaknya kecepatan. Jam 7 malam di hari sebelumnya sudah mulai masak. Sehingga diberikan di jam 11.00”.

7 Agustus 2026
0
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Tampak sejumlah pasien yang sementara menjalani perawatan medis di RSUD Yowari. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Kasus keracunan massal dengan korban sekitar 527 orang yang terdiri dari anak-anak PAUD, SD dan SMP di Jayapura, Provinsi Papua, kini menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN). 

Kabar terakhir buntut dari kasus tersebut, BNG  mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Papua. 

ADVERTISEMENT

Kepala BGN, Sudaryono, telah mengirim petugas ke Papua untuk melakukan investigasi. Hasil investigasi sementara, proses memasak dilakukan lebih awal dari jadwal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah kirim Waka ke sana untuk investigasi. Sejauh ini, investigasi sementara, mereka masaknya kecepatan ya. Ini kita berpacu melawan waktu, bagaimana caranya ya, intinya memastikan tidak boleh ada keracunan lagi. Tidak boleh lagi,” ucap Sudaryono usai rapat koordinasi soal MBG di Jakarta, seperti dilansir, Jumat 7 Agustus 2026. 

Baca Juga

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Sudaryono mengatakan, kepala SPPG Papua telah melakukan kesalahan karena timbul kasus keracunan. Karena itu, SPPG yang bermasalah tersebut untuk sementara dihentikan operasional. 

“Ini fatal ya, sudah langsung kami suspend, kami copot,” sebutnya. Di-suspend itu bukan berarti kemudian libur, sekolahnya enggak dikasih makan. Tetap diberikan manfaat MBG yang kemudian di-supply oleh dapur-dapur sekitarnya,” lanjut dia.

Sudaryono mengingatkan, BGN memberi kesempatan hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur MBG yang telah beroperasi untuk melengkapi SLHS. 

Dapur yang belum mengurus SLHS hingga tenggat waktu itu disebut akan diinvestigasi.

“Kalau memang ternyata sampai tanggal 10 Agustus, sudah setahun plus sampai tanggal 10 Agustus kok enggak ngurus, kan berarti ada something. Nah itu tentu akan kita investigasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menyampaikan hasil investigasi sementara terkait kasus keracunan MBG di Papua.

Menurutnya, makanan dimasak sejak malam hari sebelumnya. Selain itu, BGN juga masih menerima laporan bahwa sebagian penerima membawa pulang makanan sebelum dikonsumsi.

“Jadi, masaknya kecepatan. Jam 7 malam di hari sebelumnya sudah mulai masak. Sehingga diberikan di jam 11.00,” jelasnya. 

“Dan beberapa laporan yang kami terima ini, masih kami validasi lagi, adalah ada anak yang membawa pulang MBG-nya. Jadi, dia harusnya kan disantap misalnya jam 11.00 itu harus dimakan, dia dibawa pulang dimakan jam 3, jam 4, jadi sudah rusak,” bebernya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id