JAKARTA, Koranpapua.id– Kasus keracunan massal dengan korban sekitar 527 orang yang terdiri dari anak-anak PAUD, SD dan SMP di Jayapura, Provinsi Papua, kini menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN).
Kabar terakhir buntut dari kasus tersebut, BNG mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Papua.
Kepala BGN, Sudaryono, telah mengirim petugas ke Papua untuk melakukan investigasi. Hasil investigasi sementara, proses memasak dilakukan lebih awal dari jadwal.
“Sudah kirim Waka ke sana untuk investigasi. Sejauh ini, investigasi sementara, mereka masaknya kecepatan ya. Ini kita berpacu melawan waktu, bagaimana caranya ya, intinya memastikan tidak boleh ada keracunan lagi. Tidak boleh lagi,” ucap Sudaryono usai rapat koordinasi soal MBG di Jakarta, seperti dilansir, Jumat 7 Agustus 2026.
Sudaryono mengatakan, kepala SPPG Papua telah melakukan kesalahan karena timbul kasus keracunan. Karena itu, SPPG yang bermasalah tersebut untuk sementara dihentikan operasional.
“Ini fatal ya, sudah langsung kami suspend, kami copot,” sebutnya. Di-suspend itu bukan berarti kemudian libur, sekolahnya enggak dikasih makan. Tetap diberikan manfaat MBG yang kemudian di-supply oleh dapur-dapur sekitarnya,” lanjut dia.
Sudaryono mengingatkan, BGN memberi kesempatan hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur MBG yang telah beroperasi untuk melengkapi SLHS.
Dapur yang belum mengurus SLHS hingga tenggat waktu itu disebut akan diinvestigasi.
“Kalau memang ternyata sampai tanggal 10 Agustus, sudah setahun plus sampai tanggal 10 Agustus kok enggak ngurus, kan berarti ada something. Nah itu tentu akan kita investigasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menyampaikan hasil investigasi sementara terkait kasus keracunan MBG di Papua.
Menurutnya, makanan dimasak sejak malam hari sebelumnya. Selain itu, BGN juga masih menerima laporan bahwa sebagian penerima membawa pulang makanan sebelum dikonsumsi.
“Jadi, masaknya kecepatan. Jam 7 malam di hari sebelumnya sudah mulai masak. Sehingga diberikan di jam 11.00,” jelasnya.
“Dan beberapa laporan yang kami terima ini, masih kami validasi lagi, adalah ada anak yang membawa pulang MBG-nya. Jadi, dia harusnya kan disantap misalnya jam 11.00 itu harus dimakan, dia dibawa pulang dimakan jam 3, jam 4, jadi sudah rusak,” bebernya. (Redaksi)









