ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

“Semoga kasus ini dibuka secara terang-terangan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepihak. Kami meminta ada transparansi dalam mengungkap persoalan ini”. 

8 Agustus 2026
0
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

Anggota APELCAMI, Ulyana Rumbararar. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivis Perempuan Papua, Uly Rumbararar secara tegas mendesak Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak untuk menuntaskan sejumlah kasus kriminal yang belakangan ini terjadi di wilayah hukum Polres Mimika. 

Adapun kasus yang harus dituntaskan dan kini menjadi perhatian masyarakat luas yakni, peristiwa kematian seorang warga di Kampung Kwamki Narama. 

ADVERTISEMENT

Kasus ini sebelumnya oleh Kapolres Alredo menyebutkan bahwa merupakan murni pembunuhan, sehingga  mendapat sorotan tajam dari Aktivis HAM Perempuan Papua. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Uly juga meminta ketegasan yang sama kepada Kapolres Mimika untuk mengusut kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Polri hingga menewaskan seorang warga meninggal dunia di Perumahan Rafflesia Regency 3, Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Menurut Uly, jangan sampai ketegasan aparat hanya terlihat ketika kasus melibatkan masyarakat sipil. 

Ketika dugaan pelanggaran hukum justru menyeret oknum aparat, proses hukum harus tetap berjalan secara transparan dan tidak boleh ada perlakuan berbeda.

“Sebagai aktivis perempuan Papua, hari ini kami melihat gejolak yang terjadi di Kabupaten Mimika. Beberapa waktu lalu kami melihat Kapolres memberikan pernyataan tegas saat terjadi penembakan terhadap salah satu warga di Kwamki Narama,” ujarnya. 

“Beliau menyatakan akan menuntaskan dan mengungkap siapa pelaku di balik penembakan itu,” ujar Uly kepada koranpapua.id, Jumat 7 Agustus 2026.

Terkait dengan pernyataan itu, Uly juga meminta Kapolres Mimika menunjukkan keberanian dan ketegasan yang sama dalam kasus penembakan di Perumahan Rafflesia.

“Artinya, kami juga meminta hal yang sama. Usut tuntas juga salah satu oknum kepolisian yang beberapa waktu lalu melakukan penembakan hingga hilangnya nyawa salah satu masyarakat di Perumahan Rafflesia,” tegasnya.

Hukum Jangan Tajam ke Masyarakat, Tumpul ke Aparat

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam kasus Kwamki Narama, Kapolres Mimika sebelumnya menegaskan bahwa kematian GMU merupakan tindak pidana pembunuhan dan penyidik terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

Namun dalam kasus penembakan di Perumahan Rafflesia, polisi menyebut terduga pelaku merupakan oknum anggota Polri berinisial M yang bertugas di Polsek Bandara Timika.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, penembakan diduga dipicu persoalan rumah tangga dan konflik lama antara korban dengan istri pelaku. 

Sebelum penembakan, pelaku disebut sempat terlibat cekcok dengan korban. Polisi juga menyebut korban kemudian datang membawa parang dan mengayunkannya ke arah kendaraan pelaku. 

Dalam kondisi tersebut, pelaku mengaku merasa terancam dan kemudian menggunakan senjata api hingga korban tertembak dan meninggal dunia.

Namun bagi Uly, penjelasan mengenai kronologi awal belum cukup. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif.

“Harapan kami, semoga kasus ini dibuka secara terang-terangan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepihak. Kami meminta ada transparansi dalam mengungkap persoalan ini,” katanya.

Kapolda hingga Kapolri akan Diminta Turun Tangan

Uly bahkan mengingatkan bahwa apabila penanganan kasus tersebut tidak transparan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Ia menyatakan pihaknya akan mendorong adanya intervensi dari pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi, mulai dari Kapolda Papua hingga Kapolri.

“Jika ke depannya persoalan ini tidak transparan kepada publik dan masyarakat, maka kami akan meminta intervensi kepada Kapolda Papua, bahkan Kapolri sebagai pemimpin tertinggi kepolisian,” tegas Uly.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena kasus tersebut menyangkut hilangnya nyawa seorang warga dan diduga melibatkan anggota kepolisian yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api.

Dikatakan, publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur penggunaan senjata telah dijalankan sesuai aturan, bagaimana proses pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut, serta apakah ada mekanisme pertanggungjawaban hukum yang berjalan.

Publik Menunggu Konsistensi Kapolres

Sorotan terhadap Kapolres Mimika pun kini mengarah pada konsistensi penegakan hukum.

Ketika kasus Kwamki Narama disebut sebagai murni kasus pembunuhan, masyarakat tentu berharap prinsip yang sama berlaku terhadap setiap peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, tanpa melihat apakah terduga pelakunya masyarakat sipil maupun anggota polisi. 

Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kedua kasus tersebut.

Pertanyaan publik adalah: apakah hukum di Mimika akan ditegakkan dengan standar yang sama kepada semua pihak?

Aktivis HAM meminta Kapolres Mimika membuktikan bahwa pernyataan tegas mengenai penegakan hukum bukan sekadar pernyataan di depan publik. 

Pernyataan harus benar-benar diwujudkan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab bagi masyarakat, ketika nyawa seseorang telah hilang, tidak boleh ada ruang bagi hukum untuk terlihat tajam kepada masyarakat tetapi tumpul ketika menyentuh institusi sendiri. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

16 September 2026
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

16 September 2026
Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

16 September 2026
Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

16 September 2026
TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

16 September 2026
Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

16 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id