ADVERTISEMENT
Sabtu, September 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengumpulan informasi dan pengawasan lapangan untuk memastikan identitas serta aktivitas yang bersangkutan.

11 Agustus 2026
0
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Jumpa pers Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat tidak resmi di wilayah perbatasan Skouw-Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat tidak resmi di wilayah perbatasan Skouw-Jayapura tanpa dokumen keimigrasian.

WNA bernama Ben Alois Natkime alias Ruben Alois itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika menggunakan identitas yang diperolehnya saat masih berkuliah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Thomas Aries Munandar, mengatakan keberadaan WNA tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat di sekitar Jalan Cenderawasih SP2, Kabupaten Mimika, pada 23 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengumpulan informasi dan pengawasan lapangan untuk memastikan identitas serta aktivitas yang bersangkutan.

Baca Juga

Dinkes Mimika Tanamkan Kebiasaan Hidup Sehat dan Cegah Anemia di SMPN 6 Timika

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Petugas kemudian menemukan dan memeriksa Ben Alois Natkime alias Ruben Alois pada 16 Juli 2026. Dalam pemeriksaan awal, ia tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun dokumen keimigrasian yang sah.

“Yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui jalur darat tidak resmi di wilayah perbatasan Skouw ke Jayapura. Setelah itu melanjutkan penerbangan ke Timika menggunakan identitas sewaktu masih kuliah di Indonesia,” ujar Thomas dalam konferensi pers di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Selasa 11 Agustus 2026.

Setelah pemeriksaan awal, petugas membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi selama proses pemeriksaan.

Thomas mengatakan, selama berada di Timika, WNA tersebut diketahui mengikuti seorang warga asli Papua berjualan pakaian bermotif PNG dan berbagai aksesori khas PNG di sepanjang Jalan Cenderawasih SP2.

“Jadi, yang bersangkutan masuk di Jayapura hingga ke Timika ini seorang diri, dan kurang lebih sudah dua bulan berada di Indonesia,” katanya.

Atas perbuatannya, Ben Alois Natkime alias Ruben Alois diduga melanggar Pasal 8 ayat (1) juncto Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa ia masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yang bersangkutan juga dapat dikenakan Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal 113 ayat (1) UU Keimigrasian.

Imigrasi Mimika telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal PNG untuk proses penyelesaian perkara sekaligus pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.

“Untuk deportasi WNA PNG ini, kita akan melakukan deportasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura,” pungkas Thomas. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Tanamkan Kebiasaan Hidup Sehat dan Cegah Anemia di SMPN 6 Timika

Dinkes Mimika Tanamkan Kebiasaan Hidup Sehat dan Cegah Anemia di SMPN 6 Timika

26 September 2026
Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

25 September 2026
Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

25 September 2026
Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

25 September 2026
Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

25 September 2026

Aksi Kamisan Jember ke-50 Serukan Penyelesaian Pelanggaran HAM Hingga Keadilan Agraria

25 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id