ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Klinik OSS Solusi Percepat Legalitas Usaha Orang Asli Papua

Pemerintah berharap para pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu mengembangkan usahanya dengan baik.

19 Juni 2026
0
Klinik OSS Solusi Percepat Legalitas Usaha Orang Asli Papua

Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Klinik OSS (Online Single Submission) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Mendukung pengembangan usaha Orang Asli Papua (OAP), Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan berbagai terobosan.

Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Klinik OSS (Online Single Submission).

ADVERTISEMENT

Pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Distrik Klaurung, Kamis 18 Juni 2026 itu, dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Musa Fonataba, yang mewakili Wali Kota Sorong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Kota Sorong, Aryanti S. Kondologit, Kepala Distrik Klaurung, Kepala Kelurahan Klablim, serta para peserta kegiatan.

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

Kepala Dinas DPMPTSP, Aryanti dalam kesempatan itu menyampaikan, DPMPTSP berupaya mewujudkan misi kepala daerah, yaitu percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kreatif, inovatif, dan adaptif guna meningkatkan iklim investasi serta realisasi investasi di Kota Sorong.

Untuk itu, Dinas DPMPTSP melaksanakan kegiatan Klinik OSS yang didukung oleh Dana Otonomi Khusus sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Program ini diarahkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui berbagai aspek sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Asisten III menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan penjelasan serta pendampingan dari DPMPTSP Kota Sorong terkait proses perizinan usaha melalui sistem OSS.

Ia juga menyampaikan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan langkah penting dalam mendorong legalitas usaha sehingga pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara sah.

Dan dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik, serta memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah dan fasilitas pembiayaan usaha.

“Pemerintah berharap para pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu mengembangkan usahanya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id