TIMIKA, Koranpapua.id – Persoalan lahan yang berbuntut pemalangan Jalan Cenderawasih SP2 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Kondisi tersebut mendorong Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LEMASA) Kabupaten Mimika, Sem Bukaleng turun langsung mengambil peran untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kepada koranpapua.id, Selasa 11 Agustus 2026, Sem Bukaleng menegaskan bahwa pemerintah daerah maupun pihak terkait perlu segera duduk bersama dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Menurutnya, persoalan yang terjadi sudah berlangsung beberapa hari, namun belum ada langkah penyelesaian yang memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Sudah beberapa hari persoalan ini berlangsung, tetapi belum ada solusi yang kami dapatkan. Karena itu, saya mengambil bagian untuk mencari jalan keluar agar jangan sampai persoalan ini berkembang dan menimbulkan korban,” tegas Sem.
Ia mengatakan, LEMASA akan menggelar mediasi dengan mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Rencananya, pihak yang akan diundang antara lain Kepala Distrik Mimika Baru, lurah terkait, kepala kampung, kepolisian, serta masyarakat yang terlibat dalam persoalan tanah.
Sem menegaskan, pertemuan tersebut harus menghasilkan kesepakatan yang jelas dan dituangkan dalam berita acara agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kita duduk bersama, mencari solusi dan membuat berita acara. Setelah ada kesepakatan, masalah ini harus selesai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman,” ujarnya.
Kritik Respons Aparat
Sem juga menyoroti lambannya respons aparat kepolisian polres mimika dalam menangani persoalan tersebut.
Ia mengaku masyarakat sebelumnya telah menyerahkan persoalan itu kepada kepolisian, namun hingga kini belum mendapatkan kabar terkait langkah penyelesaian.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu persoalan yang lebih besar.
“Kalau persoalan ini dibiarkan, dampaknya bisa mengenai semua pihak. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih bisa diselesaikan secara baik justru menjadi konflik besar,” katanya.
Ia berharap Kapolres Mimika yang baru dapat melihat persoalan tersebut secara serius dan segera mengambil langkah bersama seluruh pihak.
“Ini bukan persoalan kecil kalau dibiarkan. Kita harus mencegah sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
LEMASA Minta Jalan Kembali Dibuka
Sem juga menyampaikan bahwa sebagian akses jalan yang sebelumnya dipalang telah dibuka, namun masih terdapat bagian jalan yang belum sepenuhnya dapat dilalui masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan memberikan ruang bagi proses mediasi.
“Saya akan mengambil langkah. Besok saya keluarkan undangan resmi dan kita jalankan mediasi. Setelah itu kita cari kesimpulan supaya akses jalan bisa kembali dibuka seperti biasa,” jelasnya.
Ia menegaskan, kehadiran LEMASA bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan martabat masyarakat adat.
“Kami juga bagian dari pemerintah dan bagian dari masyarakat adat. Jadi kita harus saling menghargai dan mencari solusi bersama,” pungkas Sem Bukaleng.
LEMASA kini mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, untuk tidak menunggu persoalan SP2 membesar sebelum mengambil tindakan. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







