ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Dana Desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala kampung. Penggunaan anggaran harus diarahkan untuk pembangunan dan kebutuhan warga.

11 Agustus 2026
0
Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Dr. Abraham Kateyau. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Dr. Abraham Kateyau, meminta para kepala kampung mengelola Dana Desa secara transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan, Dana Desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala kampung. Penggunaan anggaran harus diarahkan untuk pembangunan dan kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

Pesan itu disampaikan Abraham saat menghadiri kegiatan peningkatan kesadaran keluarga dan kerja sama masyarakat di Kampung Kokonau, Distrik Mimika Barat, Senin 10 Agustus 2026

Advertisement. Scroll to continue reading.

Abraham mengingatkan kepala kampung agar tidak menyalahgunakan anggaran karena dapat berujung pada persoalan hukum.

Baca Juga

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Ia mencontohkan sejumlah kepala kampung di daerah lain yang harus berhadapan dengan hukum akibat penyalahgunaan Dana Desa.

“Dana desa itu bukan untuk kepala kampung. Dana itu untuk mengurus masyarakat. Pembangunan yang ada di masyarakat, di RT-RT, manfaatkan melalui anggaran ini,” kata Abraham.

Menurut dia, Dana Desa memiliki bagian yang menjadi hak pemerintah kampung dan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Ada hak kepala kampung, ada hak masyarakat juga. Berikan kepada masyarakat. Jangan dipakai sendiri, karena itu bisa menjadi masalah,” ujarnya.

Selain penggunaan anggaran, Abraham menyoroti peran operator kampung dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Ia meminta kepala kampung memastikan operator bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran.

Abraham yg juga menjabat Kepala DPMK Mimika juga menegaskan bahwa kepala kampung memiliki kewenangan untuk mengangkat maupun memberhentikan operator kampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang kepala kampung tidak bisa mengatur operator kampung, ya berhentilah. Operator itu tidak diangkat oleh bupati.”

“Kepala kampung yang menunjuk bersama dengan masyarakat. Jadi, kepala kampung punya hak untuk memberhentikan,” tegasnya.

Abraham berharap Dana Desa di seluruh kampung di Mimika dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

16 September 2026
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

16 September 2026
Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

16 September 2026
Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

16 September 2026
TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

16 September 2026
Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

16 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id