TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan bahwa tailing atau sisa hasil produksi tambang tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
Pengelolaan material tersebut dilakukan secara terstruktur dan telah mengantongi izin resmi pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Direktur sekaligus Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, di sela kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, pada Jumat 5 Juni 2026.
Claus menjelaskan bahwa pengelolaan tailing dilakukan di area khusus bernama Modified Ajkwa Deposition Area (MoTAndA) yang telah memiliki dasar hukum berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah, termasuk keputusan gubernur dan bupati.
“Memang kita mendapatkan izin pemerintah lewat AMDAL, keputusan gubernur, dan keputusan bupati. Saat ini kita melakukan banyak upaya untuk memanfaatkan tailing,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perusahaan kini mulai mengubah pendekatan dengan melihat tailing sebagai material yang memiliki nilai guna.
Sejumlah pemanfaatan telah dilakukan, termasuk distribusi pasir tailing untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah.
“Kita sudah mengirim pasir tailing ke beberapa titik membantu pembangunan di Merauke, Sorong, dan lokasi lain. Kita juga melihat pemanfaatannya dalam bentuk batako, paving block, dan material konstruksi lainnya,” kata Claus.
Meski demikian, ia mengakui pemanfaatan tersebut belum optimal karena volume tailing yang sangat besar sehingga masih diperlukan pengembangan inovasi lanjutan.
Selain isu pengelolaan tailing, Claus juga menjelaskan upaya perusahaan dalam mendukung akses transportasi masyarakat di wilayah Timika bagian timur.
PTFI juga telah membuka kanal sepanjang sekitar 15–26 kilometer dengan kedalaman 2–2,5 meter saat air surut yang dapat dilalui perahu tradisional, serta menyediakan layanan kapal reguler bagi masyarakat.
“Ini belum menjadi solusi permanen, tetapi terus kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk opsi yang paling memungkinkan ke depan,” ujarnya.
Claus mengungkapkan bahwa pengelolaan tailing juga melibatkan lebih dari lima divisi lintas sektor dengan anggaran penanganan mencapai 200–300 juta dolar AS per tahun, mencakup aspek lingkungan, keamanan, sosial, hingga kesehatan masyarakat.
“Intinya, tailing ini kita kelola,” tutup claus. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








