ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bangunan Liar Bermunculan di Kota Timika, Bupati Perintahkan Satpol PP Segera Lakukan Penertiban

Ketidaktertiban pemanfaatan ruang telah berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, termasuk kemacetan di Jalan Hasanuddin akibat penyempitan badan jalan oleh bangunan.

8 Juni 2026
0
Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Johannes Rettob menyoroti maraknya bangunan liar yang mulai bermunculan di sejumlah titik strategis di Kota Timika.

Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar penataan ruang kota tidak semakin semrawut.

ADVERTISEMENT

“Kalau dia baru pasang tiang satu, langsung bongkar! Bapak, Ibu lihat itu di depan SMP Negeri 2, pagar sudah tidak kelihatan,” ujarnya saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan SP3, Senin 8 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam arahannya, Johannes meminta Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara tegas tanpa kompromi, khususnya dalam menertibkan bangunan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“Kita diam saja, kah? Tindak cepat,” tegasnya.

Selain penertiban bangunan liar, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, aturan terkait perizinan, termasuk kewajiban penyediaan lahan parkir, sudah diatur dengan jelas namun belum sepenuhnya dipatuhi.

Ia menilai ketidaktertiban pemanfaatan ruang telah berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, termasuk kemacetan di Jalan Hasanuddin akibat penyempitan badan jalan oleh bangunan.

“Parkir itu tujuannya jelas. Tapi sekarang jalan sudah tidak bisa dilalui dengan baik,” katanya.

Johannes menegaskan pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap pelanggaran di lapangan.

Ia meminta agar penindakan dilakukan sejak dini, sebelum bangunan berdiri permanen dan menimbulkan persoalan yang lebih besar. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id