ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Sementara pada 2024 Mimika kembali memperoleh TDF sebesar Rp12,3 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk mendukung pembayaran THR ASN tahun 2025.

16 Juli 2026
0
Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Kementerian Keuangan RI saat melakukan kegiatan Monev yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Mimika, Kamis 16 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lokasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026.

Secara khusus Monev tersebut berkaitan dengan Kebijakan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Treasury Deposit Facility (TDF), serta Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked.

ADVERTISEMENT

Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, pada 16–17 Juli 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penggunaan dana transfer pusat, khususnya untuk peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

Monev yang berlangsung di Kantor Pusat pemerintahan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu,  melibatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, KPPN Mimika, serta OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

DAU Kesehatan Turun, Layanan Dasar Jadi Sorotan

Dalam dokumen kegiatan dijelaskan, evaluasi dilakukan karena alokasi DAU Specific Grant (DAU SG) bidang kesehatan mengalami penurunan paling besar dibanding sektor lainnya yakni sekitar 34,15 persen, dari Rp26,03 triliun menjadi Rp17,14 triliun.

Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji agar tidak memengaruhi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di daerah.

Pemerintah pusat menekankan bahwa pelayanan kesehatan dasar, seperti penurunan angka kematian ibu dan bayi, penanganan stunting, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan, harus tetap menjadi prioritas meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

Mimika Pernah Kelola Dana TDF Rp595 Miliar

Salah satu fokus evaluasi adalah penggunaan Treasury Deposit Facility (TDF), yakni mekanisme penyimpanan dana transfer daerah yang dikelola pemerintah pusat sebelum digunakan pemerintah daerah sesuai ketentuan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, Kabupaten Mimika menerima dana TDF sebesar Rp595 miliar pada 2023.

Seluruh dana tersebut telah ditarik dan digunakan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 Aparatur  Sipil Negara (ASN), peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur, sehingga tidak menyisakan saldo.

Sementara pada 2024 Mimika kembali memperoleh TDF sebesar Rp12,3 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk mendukung pembayaran THR ASN tahun 2025.

DBH Infrastruktur Ikut Dievaluasi

Selain DAU dan TDF, pemerintah pusat juga mengevaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked yakni dana yang penggunaannya tidak ditentukan secara khusus oleh pemerintah pusat.

Kementerian Keuangan mendorong agar dana tersebut diarahkan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur strategis dan pelayanan publik yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, seperti pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, dan sarana kesehatan.

Rekomendasi Kebijakan Jadi Target Utama

Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat ingin memperoleh gambaran mengenai efektivitas penggunaan dana transfer di daerah dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Serta menyusun rekomendasi perbaikan kebijakan agar anggaran negara benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil monitoring dan evaluasi di Kabupaten Mimika nantinya akan menjadi salah satu bahan penyusunan kebijakan nasional terkait pengelolaan DAU SG, Dana TDF, dan DBH Non-Earmarked, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur di daerah. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id