ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Sementara pada 2024 Mimika kembali memperoleh TDF sebesar Rp12,3 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk mendukung pembayaran THR ASN tahun 2025.

16 Juli 2026
0
Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Kementerian Keuangan RI saat melakukan kegiatan Monev yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Mimika, Kamis 16 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lokasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026.

Secara khusus Monev tersebut berkaitan dengan Kebijakan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Treasury Deposit Facility (TDF), serta Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked.

ADVERTISEMENT

Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, pada 16–17 Juli 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penggunaan dana transfer pusat, khususnya untuk peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Juga

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

Monev yang berlangsung di Kantor Pusat pemerintahan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu,  melibatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, KPPN Mimika, serta OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

DAU Kesehatan Turun, Layanan Dasar Jadi Sorotan

Dalam dokumen kegiatan dijelaskan, evaluasi dilakukan karena alokasi DAU Specific Grant (DAU SG) bidang kesehatan mengalami penurunan paling besar dibanding sektor lainnya yakni sekitar 34,15 persen, dari Rp26,03 triliun menjadi Rp17,14 triliun.

Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji agar tidak memengaruhi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di daerah.

Pemerintah pusat menekankan bahwa pelayanan kesehatan dasar, seperti penurunan angka kematian ibu dan bayi, penanganan stunting, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan, harus tetap menjadi prioritas meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

Mimika Pernah Kelola Dana TDF Rp595 Miliar

Salah satu fokus evaluasi adalah penggunaan Treasury Deposit Facility (TDF), yakni mekanisme penyimpanan dana transfer daerah yang dikelola pemerintah pusat sebelum digunakan pemerintah daerah sesuai ketentuan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, Kabupaten Mimika menerima dana TDF sebesar Rp595 miliar pada 2023.

Seluruh dana tersebut telah ditarik dan digunakan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 Aparatur  Sipil Negara (ASN), peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur, sehingga tidak menyisakan saldo.

Sementara pada 2024 Mimika kembali memperoleh TDF sebesar Rp12,3 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk mendukung pembayaran THR ASN tahun 2025.

DBH Infrastruktur Ikut Dievaluasi

Selain DAU dan TDF, pemerintah pusat juga mengevaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked yakni dana yang penggunaannya tidak ditentukan secara khusus oleh pemerintah pusat.

Kementerian Keuangan mendorong agar dana tersebut diarahkan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur strategis dan pelayanan publik yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, seperti pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, dan sarana kesehatan.

Rekomendasi Kebijakan Jadi Target Utama

Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat ingin memperoleh gambaran mengenai efektivitas penggunaan dana transfer di daerah dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Serta menyusun rekomendasi perbaikan kebijakan agar anggaran negara benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil monitoring dan evaluasi di Kabupaten Mimika nantinya akan menjadi salah satu bahan penyusunan kebijakan nasional terkait pengelolaan DAU SG, Dana TDF, dan DBH Non-Earmarked, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur di daerah. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

16 Juli 2026
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

16 Juli 2026
Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

16 Juli 2026
Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

16 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id