ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

“Ini belum menjadi solusi permanen, tetapi terus kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk opsi yang paling memungkinkan ke depan”.

6 Juni 2026
0
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Direktur sekaligus Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan bahwa tailing atau sisa hasil produksi tambang tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

Pengelolaan material tersebut dilakukan secara terstruktur dan telah mengantongi izin resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu disampaikan Direktur sekaligus Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, di sela kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, pada Jumat 5 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Claus menjelaskan bahwa pengelolaan tailing dilakukan di area khusus bernama Modified Ajkwa Deposition Area (MoTAndA) yang telah memiliki dasar hukum berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah, termasuk keputusan gubernur dan bupati.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

“Memang kita mendapatkan izin pemerintah lewat AMDAL, keputusan gubernur, dan keputusan bupati. Saat ini kita melakukan banyak upaya untuk memanfaatkan tailing,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perusahaan kini mulai mengubah pendekatan dengan melihat tailing sebagai material yang memiliki nilai guna.

Sejumlah pemanfaatan telah dilakukan, termasuk distribusi pasir tailing untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah.

“Kita sudah mengirim pasir tailing ke beberapa titik membantu pembangunan di Merauke, Sorong, dan lokasi lain. Kita juga melihat pemanfaatannya dalam bentuk batako, paving block, dan material konstruksi lainnya,” kata Claus.

Meski demikian, ia mengakui pemanfaatan tersebut belum optimal karena volume tailing yang sangat besar sehingga masih diperlukan pengembangan inovasi lanjutan.

Selain isu pengelolaan tailing, Claus juga menjelaskan upaya perusahaan dalam mendukung akses transportasi masyarakat di wilayah Timika bagian timur.

PTFI juga telah membuka kanal sepanjang sekitar 15–26 kilometer dengan kedalaman 2–2,5 meter saat air surut yang dapat dilalui perahu tradisional, serta menyediakan layanan kapal reguler bagi masyarakat.

“Ini belum menjadi solusi permanen, tetapi terus kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk opsi yang paling memungkinkan ke depan,” ujarnya.

Claus mengungkapkan bahwa pengelolaan tailing juga melibatkan lebih dari lima divisi lintas sektor dengan anggaran penanganan mencapai 200–300 juta dolar AS per tahun, mencakup aspek lingkungan, keamanan, sosial, hingga kesehatan masyarakat.

“Intinya, tailing ini kita kelola,” tutup claus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Bangunan Liar Bermunculan di Kota Timika, Bupati Perintahkan Satpol PP Segera Lakukan Penertiban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id