ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

“Ini belum menjadi solusi permanen, tetapi terus kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk opsi yang paling memungkinkan ke depan”.

6 Juni 2026
0
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Direktur sekaligus Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan bahwa tailing atau sisa hasil produksi tambang tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

Pengelolaan material tersebut dilakukan secara terstruktur dan telah mengantongi izin resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu disampaikan Direktur sekaligus Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, di sela kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, pada Jumat 5 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Claus menjelaskan bahwa pengelolaan tailing dilakukan di area khusus bernama Modified Ajkwa Deposition Area (MoTAndA) yang telah memiliki dasar hukum berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah, termasuk keputusan gubernur dan bupati.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

“Memang kita mendapatkan izin pemerintah lewat AMDAL, keputusan gubernur, dan keputusan bupati. Saat ini kita melakukan banyak upaya untuk memanfaatkan tailing,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perusahaan kini mulai mengubah pendekatan dengan melihat tailing sebagai material yang memiliki nilai guna.

Sejumlah pemanfaatan telah dilakukan, termasuk distribusi pasir tailing untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah.

“Kita sudah mengirim pasir tailing ke beberapa titik membantu pembangunan di Merauke, Sorong, dan lokasi lain. Kita juga melihat pemanfaatannya dalam bentuk batako, paving block, dan material konstruksi lainnya,” kata Claus.

Meski demikian, ia mengakui pemanfaatan tersebut belum optimal karena volume tailing yang sangat besar sehingga masih diperlukan pengembangan inovasi lanjutan.

Selain isu pengelolaan tailing, Claus juga menjelaskan upaya perusahaan dalam mendukung akses transportasi masyarakat di wilayah Timika bagian timur.

PTFI juga telah membuka kanal sepanjang sekitar 15–26 kilometer dengan kedalaman 2–2,5 meter saat air surut yang dapat dilalui perahu tradisional, serta menyediakan layanan kapal reguler bagi masyarakat.

“Ini belum menjadi solusi permanen, tetapi terus kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk opsi yang paling memungkinkan ke depan,” ujarnya.

Claus mengungkapkan bahwa pengelolaan tailing juga melibatkan lebih dari lima divisi lintas sektor dengan anggaran penanganan mencapai 200–300 juta dolar AS per tahun, mencakup aspek lingkungan, keamanan, sosial, hingga kesehatan masyarakat.

“Intinya, tailing ini kita kelola,” tutup claus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026
33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

18 Juli 2026
Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

18 Juli 2026
Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    797 shares
    Bagikan 319 Tweet 199
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Bangunan Liar Bermunculan di Kota Timika, Bupati Perintahkan Satpol PP Segera Lakukan Penertiban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id