ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Kondisi ini mengakibatkan lajunya kerusakan hutan, pembunuhan warga sipil, kriminalisasi, penembakan brutal, pembungkaman terus dipraktek-kan di Papua.

6 Juni 2026
0
Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua di Jember-Jawa Timur saat menyampaikan unjuk rasa damai meminta agar pemerintah segera menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi di Tanah Papua. (foto Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh tanggal 5 Juni 2026, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berkedudukan di Kabupaten Jember, Jawa Timur menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap.

Dalam siaran pers, AMP merilis berbagai persoalan yang terjadi di Tanah Papua dan dampak terhadap kehidupan masyarakat, secara khusus Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Berikut pernyataan asli dalam siaran pers yang diterima redaksi Koranpapua.id Sabtu 6 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, diperingati untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingngya melestarikan lingkungan hidup dan menjaga kelesatrian hutan dan alam agar terus terlindungi untuk keberlanjutan hidup.

Baca Juga

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Di tengah peringatan tersebut, kami di perhadapkan dengan masifnya deforestasi akibat eksploitasi oleh oligarki dan mafia tanah yang rakus, rakyat di dunia dituntut untuk melindunggi  dan menjaga lingkungan, hutan dan alam di tenggah krisis iklim yang kini mempengarui dunia.

Menurut Global Fores Watch, lebih dari delapan persen Bentang Alam Hutan Utuh mengalami dekradasi wilayah seluas 104 juta hektar.

Hal tersebut menunjukan bahwa aktivitas manusia mengganggu hutan alami selama 13 tahun terakhir makin massif hingga mengakibatan krisis iklim.

Menurut Data Lembaga Auriga Nusantara, Deforestasi Perusakan hutan Di Indonesia, meningkat sejak tahun 2025, tercatat 433.751 hektar hutan hilang.

Hal tersebut dipicu oleh izin konsesi untuk tambang perkebunan kelapa sawit dan Proyek Strategis Nasional (PSN), hutan yang di rusaki, pengundulan hutan oleh perusahan perusahan nasional dan multinasional.

Selain itu, di Papua, dalam laporan pusaka, deforestasi hutan dan alam masyarakat adat Papua yang hilang meningkat naik per januari– februari 2024 tercatat seluas 765,71 hektar di daerah Papua.

Selain hutan dan alam yang di rusaki, pengiriman militer besar besaran di Papua, juga terus terjadi.

Melalui Film Pesta Babi, kita bisa menyaksikan bagaimana negara, oligarki dan militernya menjadi aktor di balik perampasan tanah-tanah dan ruang hidup masyarakat adat di Papua.

Film Pesta Babi bukan saja membongkar kerusakan hutan adat  oleh PSN di Merauke, tetapi juga hak politik Papua untuk menentukan nasib sendiri yang belum terselesaikan.

Kondisi itu mengakibatkan intimidasi, teror dan pengiriman militer besar besaran atas nama hilirisasi, pangan dan pembangunan.

Melalui kolonialisme baru ini rakyat Papua dibuat sebagai objek di atas tanahnya sendiri.

Jika kita melihat lebih jauh, sejak 64 tahun yang lalu, upaya perebutan wilayah Papua yang dipraktekan oleh Indonesia adalah menggunakan kekuatan bersenjata atau militerisme.

Hal tersebut dijumpai oleh orang Papua dalam perintah Tri Komando Rakyat (TRIKORA), pada 19 Desember 1961.

Implementasi dari Trikora ini, terjadi operasi militer secara masif di wilayah Papua yang langsung dikomandoi oleh Jenderal Soeharto.

Tercatat sejak 1961 hingga 2025 sebanyak 24 jenis operasi Militer yang dipraktekan oleh Negara Indonesia untuk merebut dan menduduki Papua.

Mulai dari Operasi Trikora (1961-1962) hingga Operasi Damai Cartenz 2 (2020-sekarang).

Dalam operasi militer tersebut meninggalkan berbagai catatan-catatan pelanggaran HAM, pembunuhan warga sipil, pemerkosaan, penangkapan hingga pengungsian besar-besaran di Papua.

Dalam Laporan United Nation Involvement in West New Guinea During the 1960 yang dipublikasi pada Tahun 2000, mencatat bahwa pada Januari 1967, pesawat militer Indonesia melancarkan tembakan di Manokwari dan menyebabkan sekitar 40-an warga sipil tewas.

Pada 12 Agustus 1968, dalam operasi Militer di Papua, tercatat sebanyak 162 Warga Papua ditembak mati dan sebanyak 3.200 orang ditahan dengan dalih kelompok separatis.

Lalu pada April 1969 terjadi operasi militer di Pegunungan Tengah Papua yang menyebabkan 14 ribu warga sipil mengungsi.

Pada 1 Mei 1969, 300 warga Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora dan dua warga ditembak oleh Militer.

Juga dalam Laporan “Riset Amnesty Internasional Indonesia” pada Juli 2018, mencatat telah terjadi 71 Kasus Pembunuhan warga sipil Papua di luar hukum yang melibatkan pihak aparat negara.

Sejak 2010 hingga 2018, tercatat korban warga sipil Papua sebanyak 86 orang.

Jejak kekejaman tersebut, tidak berhenti di masa lalu, pendekatan yang sama, praktek militerisme yang sama juga masih digunakan oleh negara Indonesia terutama rezim militeristik hingga detik ini.

Dalam data yang dikumpulkan dari berbagai sumber (OSINT), bahwa sejak 2018 hingga 2025 tercatat 85–100-an ribu warga sipil Papua mengungsi.

Dan sebanyak 25-31 ribu personel militer yang dikirim ke Papua, dan sedikitnya tercatat sejak 1960-an hingga 2025 sekitar 30-an ribu warga sipil Papua yang tewas di tangan militer.

Hasil riset Project multatuli projek baru-baru ini, menunjukan setidaknya ada 83,177 tentara dan polisi organik di tanah papua saat ini.

Selain catatan operasi militer, eksploitasi hutan Papua juga sangat Massif. Tercatat bahwa laju deforestasi di Papua mencapai 765,71 hektar (data 2024).

Dan areal PSN di Papua, meng-klaim luas lahan hingga 20 juta hutan primer untuk perkebunan.

Data konsensi Tambang di Papua, mulai dari PT GAG Nikel di Raja Ampat (13,136 Hektar), IUP PT SDIC Indonesia di Manokwari (200 Hektar batu Gamping), IUP PT Abisha Bumi Persada di Teluk Wondama (23.324 Hektar/Emas).

Termasuk IUP PT Freeport Indonesia di Mimika (116.784 Hektar/emas, perak, tembaga), PT Iriana Mutiara Idenburg di Pegunungan Bintang dan Kerom (92.280 hektar/ emas).

Serta IUP PT ANTAM di Pegunungan Bintang (49.830 Hektar/emas, perak, tembaga, seng), IUP PT Sentra Sukses Kencana di Nabire (21.160 hektar/emas).

Selain itu juga terdapat data areal Blok. Seperti Blok Weiland, memiliki cadangan emas di Mapiha, Dogiyai.

Blok Warim di Agimuga Mimika memiliki cadangan minyak sebesar 25,968 miliar barel dan cadangan gas sebesar 47,37 triliun kaki kubik.

Cadangan tersebut dikatan lebih besar dari Blok Marsela di Ambon. Blok Wabu di Intan Jaya memiliki cadangan emas sebesar 8,1 juta Ton emas dengan keuntungan penjualan bisa mencapai 2.217 Triliun.

Blok Bobara, melintasi wilayah Kaimana dan Fakfak, memiliki cadangan minyak dan gas sebesar 6,8 miliar barel, dengan luas areal sebesar 8.444 kilo meter persegi.

Dalam data terbaru, menunjukan bahwa PT Freeport Indonesia saat ini memiliki cadangan sekitar 1,3 juta miliar ton biji yang akan ditambang sampai 2041 serta sumber daya mineral tambahan memiliki cadangan sebanyak tiga miliar ton.

Graberg bawah tanah memiliki 692 juta ton hingga 2041, area kucing liar akan berproduksi hingga 2052, areal DMLZ berporduksi hingga 2041.

Dan Grasberg kini digali hingga capai 1.500 meter di bawah permukaan tanah yang dilakukan dengan teknologi kendali jarak jauh.

Hal ini tentu sangat mengganggu dan merusak masa depan rakyat Papua yang ratusan ribu tahun hidup bergantung pada hutan.

Ada 300 lebih kelompok masyarakat adat yang hidup bergantung pada hutan di Papua. Dan ada 20 kabupaten di Papua yang mengalami masalah deforestasi sepanjang 2011-2020.

Seperti di Sorong, PT Inti Kebun Sejahtera merusak 407 hektar Hutan, PT Inti Kebun Sawit di Sorong yang merusak 1.675 hektar hutan, PT Subur Karunia Raya di Teluk Bintuni yang merusak 294 hektar hutan.

Ada juga PT Permata Nusa Mandiri di Jayapura yang merusak 190 hektar hutan, PSN Merauke 2,6 juta hektar hutan.

Dalam setahun, hutan Papua seluas 19,426 hektar hutan lenyap. Sejak 2002 hingga 2023, Indonesia peringkat ke-2 dalam kehilangan hutan primer tropis lembab, seluas 10,5 juta hektar.

Dalam pertemuan Internasional COP 30 di Belem, Brazil pada 10-21 November 2025 tentang Perubahan Iklim, Indonesia tidak punya niat sama sekali untuk menyelamatkan hutan.

Delegasi Indonesia yang berjumlah 450 orang dipimpin langsung Hashim Sumitro Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo yang berstatus sebagai pemilik Group Arsari yang terikat erat dengan ragam industri ekstraktif, seperti Sawit, tambang dan energi fosil.

Ini menunjukan, bahwa negara memberi kuasa kepada korporasi untuk mengendalikan forum ini demi kepentingannya.

Sehingga tidak ada upaya menyelamatkan hutan atau lingkungan dan masyarakat adat yang hidup di dalamnya, tetapi negara hanya berfokus dan mendukung para investor yang justru merusak lingkungan.

Hancurnya hutan Papua diiringi dengan meningkatnya operasi militer, palanggaran HAM, penangkapan, penyiksaan, represifitas, hingga pembunuhan terhadap warga sipil Papua.

Apalagi rezim Prabowo-Gibran yang sangat arogan dan berwatak militeristik, akan menggunakan kekuatan militer dalam urusan-urusan sipil, termasuk dengan membungkam hak orang menyampaikan pendapat.

Rezim yang militeristik ini bisa kita lihat dalam kebijakannya. Mulai dari UU TNI yang disahkan. Lalu, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam baru).

Termasuk 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan dan 100 Batalyon Teritorial, lima batalyon di Papua yang sudah dibentuk meliputi Kerom, Sarmi, Boven Digoel, Merauke dan Sorong.

Juga pada gelombang Protes Agustus 2025, dalam data yang dihimpun, mencatat sebanyak 5.444 orang ditangkap dan seribu-an ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 46 orang hilang (33 di antaranya dihilangkan paksa), dan dua orang telah ditemukan tewas.

Di Papua, dalam gelombang protes pemindahan empat tahanan politik, sebanyak 24 orang ditangkap oleh Polresta Sorong, dua orang ditembak.

Lalu, pada September 2025, 13 Aktivis KNPB ditangkap di Jayapura hanya karena membagikan selebaran. Kemudian pada 30 September 2025 aparat kepolisian menangkap empat orang dalam aksi Roma Agreement di Jayapura.

Tak hanya itu, rezim negara ini bahkan meneror dan membungkam tiap gerakan mahasiswa maupun sipil rakyat Papua yang memperjuangkan hak-hak dan nasib orang Papua.

Seperti halnya yang dihadapi mahasiswa Papua di Surabaya, pada 19-23 Juni 2025, diteror dengan kiriman biawak ke Asrama Papua.

Hal serupa juga dialami mahasiswa Papua di Bali, mereka dikirimi Bankai Kepala Babi, pada 6 Juni 2025.

Intimidasi dan teror tersebut berulang kali dialami oleh mahasiswa Papua, terutama gerakan yang vokal menyuarakan persoalan Papua.

Tak sedikit juga catatan kriminalisasi dialami aktivis Papua, pembungkaman ruang demokrasi, pembubaran massa aksi hingga berujung pada penangkapan dan pendekatan kekerasan yang berlebihan.

Negara sengaja membungkam ruang publik, demi menutupi kebenaran sejarah dan berbagai kejahatan yang dialami orang Papua.

Merespon berbagai persoalan di Papua itu, negara hadir sebagai ‘malaykat penyelamat’ melalui kebijakannya, yaitu UU Otonomi Khusus (Otsus Jilid I dan II) serta pemekaran Daerah Otonomi Baru.

UU Otsus Jilid 1, sejak 2001 hingga 2021, sama sekali tidak menjawab akar persoalan di Papua. Setidaknya ada empat akar masalah yang ditawarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Yaitu, pelurusan sejarah atau status politik Papua, pelanggaran HAM, diskriminasi & marginalisasi serta infrastruktur (terutama pendidikan dan kesehatan).

Negara melalui kebijakan otonomi khususnya sama sekali tidak menjawab empat akar masalah tersebut.

Pelanggaran HAM terus bertambah, marginalisasi, rasisme terhadap orang Papua semakin mengakar, hak politik orang Papua dibungkam, pelayanan kesehatan maupun pendidikan terabaikan.

Otsus yang memberi hak penuh terhadap orang Papua, tetapi nyatanya seluruh kebijakan dan tuntutan rakyat Papua selalu diintervensi dan diputuskan oleh Jakarta.

Kegagalan Otsus jilid I tersebut, menjadi dasar sebanyak dua  juta-an Orang, tanda tangan petisi untuk menolak Otsus Jilid II pada 2021.

Namun, lagi-lagi negara keras kepala untuk tetap mengesahkan UU Otsus Jilid II. Negara juga, melalui kebijakan pemekaran DOB, semakin memperburuk dan menambah persoalan di Papua.

Ketimpangan Ekonomi, ketimpangan Sosial semakin nyata, marginalisasi akibat DOB, pemusnahan identitas, peminggiran atas hak-hak Orang Papua di atas tanahnya sendiri.

Produk-produk tersebut, sebagai bentuk dari Kolonisasi sebuah bangsa yang dipraktekan Indonesia terhadap Papua.

Baru baru ini, tanggal 24 Mei 2026, mama Yasinta Maiwend selaku tokoh dalam film pesta babi, dan juga pemilik tanah Marind-Anim diduga diculik.

Awalnya orang tidak dikenal mengintimidasi dan menyuruh untuk ambil video dengan narasi menolak film pesta babi dan beberapa hari kemudian ia tiba di Jakarta.

Menurut media Jubi dan pihak keluarga mama Yasinta di terbangkan mengunakan pesawat jet milik Jhonlin Grup dan di kawal ketat dengan militer setelah itu di terbangkan ke Jakarta.

Kini keluarga menutut PT Jhonlin Grup dan TNI untuk kembalikan mama Yasinta ke Merauke, Papua Selatan.

Rakyat Papua sedang menghadapi sebuah rezim berwatak kolonialistik, militeristik dan kapitalistik yang masif dan tersistematis.

Kondisi ini mengakibatkan lajunya kerusakan hutan, pembunuhan warga sipil, kriminalisasi, penembakan brutal, pembungkaman terus dipraktek-kan di Papua.

Pertanyaannya, kapan ini berakhir? Bagaimana mengakhirinya? Apa yang harus dilakukan?

Maka dalam kesempatan ini, kami juga menyerukan pentingnya persatuan Nasional di antara rakyat tertindas.

Hanya melalui persatuan-lah, cita-cita mulia rakyat Papua untuk bebas dari cengkraman rezim militer tercapai.

Berdasarkan dengan kondisi objektif tersebut di atas dan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, maka dari itu kami Aliansi Mahasiswa Papua AMP Jember, menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan PBB untuk segera:

  1. Hentikan Proyek Strategi Nasional di Merauke, Boven digul dan Seluruh Tanah Papua.
  2. PT Jhonlin grup, TNI Dan Presiden Prabowo segera kembalikan Mama Yesinta Maiwend.
  3. Tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua
  4. Menutup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan nasional dan Multi National Coorporation (MNC) di seluruh Tanah Papua.
  5. Stop kriminalisasi Mama Yasinta, Dandy laksono, Cypri Jehan Paju Dale, Johnny Teddy Wakum, dan kawan kawan yang terlibat dalam Film Pesta Babi, karena mereka Mengungkapkan kebenaran yang terjadi di papua.
  6. Buka akses bagi jurnalis lokal, nasional maupun Internasional ke Papua
  7. Usut dan  tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua
  8. Bebaskan seluruh tahanan politik Papua, Indonesia dan Internasional
  9. Hentikan teror, kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan mahasiswa Papua di Indonesia.
  10. TNI dan POLRI diminta untuk hentikan menangkap dan tembak masyarakat sipil yang berada di Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Ndugama, Timika, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maibrat, Dogiyai, dan seluruh Tanah Papua tanpa ada bukti yang jelas.
  11. Cabut UU OTSUS Jilid II dan hentikan pemekaran DOB di seluruh Tanah Papua.
  12. PBB harus bertanggung jawab untuk meluruskan sejarah Pepera dan proses Aneksasi West Papua Ke Indonesia yang telah di manipulasi.
  13. Mendukung penuh kemerdekaan Palestina, West Sahara, Kanaky dan Catalonia
  14. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi Bangsa West Papua sebagai solusi demokratis dan wujudkan sosilisme ilmiah di Papua.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman,  penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim MiliterKondisi ini mengakibatkan lajunya kerusakan hutan, pembunuhan warga sipil, kriminalisasi, penembakan brutal, pembungkaman terus dipraktek-kan di Papua.

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    844 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id