TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) berencana mengikuti Festival Budaya Tingkat Nasional yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada November 2026.
Mendukung rencana itu, Pemkab Mimika menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari pos Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026 untuk digunakan mempersiapkan sanggar-sanggar seni di Mimika agar bisa tampil maksimal di ivent Nasional bergensi tersebut.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penggunaan dana Otsus kali ini tidak lagi difokuskan pada pemberian bantuan tunai kepada sanggar seni.
Tetapi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat tata kelola organisasi, serta mempersiapkan penampilan budaya Mimika di tingkat nasional.
Kepala Disbudparekraf Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin, mengatakan seluruh tahapan persiapan menuju festival telah menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan anggaran Otsus tahun ini.
“Fokus kami tahun ini adalah mempersiapkan sanggar-sanggar budaya untuk mengikuti festival besar di Lombok,” ujar Elisabeth, Selasa 21 Juli 2026.
Menurutnya, seluruh proses persiapan, mulai dari pembinaan hingga pelaksanaan, didukung melalui anggaran Otsus sebesar Rp2,5 miliar.
Elisabeth menjelaskan, perubahan pola penggunaan dana tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangun sanggar budaya yang lebih profesional, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat Nasional.
Menurutnya, keberhasilan sebuah sanggar tidak hanya ditentukan oleh bantuan dana, tetapi juga oleh kemampuan mengelola organisasi, administrasi, hingga kualitas karya seni yang dihasilkan.
Karena itu, Disbudparekraf kini memberikan pendampingan intensif kepada setiap sanggar, melalui pelatihan manajemen organisasi, pembinaan teknis, serta monitoring rutin setiap bulan.
“Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola sanggar, memperbaiki administrasi, serta mempersiapkan para pelaku seni agar mampu menampilkan karya budaya terbaik yang memiliki nilai budaya sekaligus daya saing di tingkat nasional,” jelasnya.
Bantuan Tunai Dihentikan Sementara
Elisabeth mengungkapkan, pada 2026 pemerintah belum mengalokasikan bantuan tunai langsung kepada sanggar karena seluruh anggaran difokuskan pada pembinaan dan kebutuhan festival Nasional.
Kebijakan tersebut berbeda dengan tahun 2025, ketika Pemkab Mimika menyalurkan bantuan Otsus sebesar Rp50 juta kepada masing-masing dari 40 sanggar budaya yang telah memiliki legalitas.
Selain bantuan dana, pemerintah saat itu juga menyediakan bahan baku produksi dan membangun fasilitas pendukung untuk menunjang aktivitas kesenian.
Setiap sanggar penerima bantuan diwajibkan memiliki rumah produksi yang aktif digunakan sebagai pusat kegiatan budaya, seperti menganyam, mengukir, membuat kerajinan tangan, hingga menghasilkan berbagai karya seni khas Papua secara berkelanjutan.
Evaluasi dan Regenerasi Jadi Prioritas
Disbudparekraf juga terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pemantauan dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh sarana dan peralatan produksi dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta mampu meningkatkan produktivitas sanggar.
Selain memperkuat kelembagaan, pemerintah daerah juga mendorong seluruh pengurus sanggar agar lebih aktif melibatkan generasi muda dalam setiap aktivitas seni dan budaya.
Dengan rata-rata anggota sanggar sebanyak 10 hingga 12 orang, regenerasi dinilai menjadi faktor penting agar keterampilan, pengetahuan, serta warisan budaya masyarakat adat Mimika tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Melalui penguatan kapasitas sanggar dan keikutsertaan dalam festival budaya Nasional, Pemkab Mimika berharap seni dan budaya lokal tidak hanya menjadi identitas daerah.
Tetapi juga mampu tampil sebagai representasi Papua Tengah di tingkat nasional sekaligus memperluas promosi potensi budaya dan ekonomi kreatif Kabupaten Mimika. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










