ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Hasil monitoring lapangan tetap akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah penggunaan dana transfer benar-benar efektif dan tepat sasaran.

16 Juli 2026
0
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Ketua Tim Kebijakan dan Evaluasi Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Aditya Nuryuslam (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selama dua hari, 16–17 Juli 2026, tim pusat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Treasury Deposit Facility (TDF), dan Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked.

ADVERTISEMENT

Monev yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Mimika itu bukan sekadar kegiatan administratif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah pusat ingin memastikan apakah dana transfer negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau justru hanya berhenti di atas kertas.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Ketua Tim Kebijakan dan Evaluasi Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Aditya Nuryuslam, menegaskan bahwa timnya tidak hanya memeriksa laporan administrasi.

Pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan untuk menguji kesesuaian antara dokumen dan kondisi riil.

“Kami tidak hanya melihat laporan. Kami akan melakukan verifikasi lapangan, mencocokkan data dalam sistem dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya Aditya kepada Koranpapua.id, Kamis 16 Juli 2026.

“Kalau sesuai berarti baik, tetapi kalau berbeda, itu menjadi catatan penting untuk perbaikan kebijakan pemerintah,” sambung Aditya.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan dana transfer daerah ke depan.

Dana Besar, Dampaknya Dipertanyakan

Aditya mengakui anggaran transfer dari pemerintah pusat kepada daerah sangat besar. Karena itu pemerintah ingin mengetahui apakah belanja tersebut benar-benar menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

“Pertanyaannya sederhana, dari dana yang begitu besar itu apakah masyarakat benar-benar sudah merasakan manfaatnya? Itulah yang ingin kami lihat melalui monitoring dan evaluasi ini,” katanya.

Selain memeriksa administrasi, tim juga akan mengevaluasi berbagai persoalan yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan tenaga dokter, penyediaan alat kesehatan, hingga kendala pelayanan di wilayah terpencil.

Masukan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Kementerian Keuangan sebagai bahan pertimbangan, apakah diperlukan perubahan kebijakan, penyesuaian skema pendanaan, maupun tambahan dukungan anggaran.

DAU Kesehatan Turun 34 Persen

Dalam dokumen Monev disebutkan bahwa alokasi DAU Specific Grant bidang kesehatan secara nasional turun sekitar 34,15 persen, dari Rp26,03 triliun menjadi Rp17,14 triliun.

Penurunan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena dikhawatirkan berdampak terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Termasuk pelayanan ibu dan anak, penanganan stunting, imunisasi, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Aditya menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus mampu menyusun skala prioritas, karena kebutuhan pembangunan jauh lebih besar dibanding kemampuan anggaran.

“Anggaran itu terbatas, sementara kebutuhan sangat banyak. Karena itu pemerintah daerah harus menentukan prioritas, terutama untuk kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Mimika Pernah Kelola TDF Rp595 Miliar

Evaluasi juga menyoroti pengelolaan Treasury Deposit Facility (TDF). Data Kementerian Keuangan menunjukkan Kabupaten Mimika pernah menerima dana TDF sebesar Rp595 miliar pada 2023.

Dana tersebut seluruhnya telah digunakan untuk pembayaran THR, gaji ke-13 ASN, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur sehingga tidak menyisakan saldo.

Pada 2024, Mimika kembali memperoleh TDF sebesar Rp12,3 miliar yang digunakan untuk mendukung pembayaran THR ASN tahun 2025.

Selain itu, penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked, juga menjadi objek evaluasi.

Pemerintah pusat mendorong agar dana tersebut lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis dan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Banyak Lembaga Ikut Mengawasi

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyimpangan anggaran, Aditya menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis.

“Pengawasannya bukan hanya dari Kementerian Keuangan. Ada Inspektorat Daerah, BPKP, BPK, hingga pengawasan internal pemerintah. Jadi mekanisme pengawasannya cukup ketat,” ujarnya.

Meski demikian, hasil monitoring lapangan tetap akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah penggunaan dana transfer benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Hasil evaluasi di Kabupaten Mimika nantinya akan menjadi salah satu bahan penyusunan kebijakan nasional mengenai pengelolaan DAU SG, TDF, dan DBH Non-Earmarked agar setiap rupiah dana negara benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.

Catatan Redaksi: Melalui monitoring dan evaluasi ini membuka ruang bagi publik untuk ikut mengawasi penggunaan dana transfer negara.

Ketika anggaran yang dikucurkan terus meningkat setiap tahun, apakah kualitas pelayanan publik meningkat sebanding dengan besarnya dana yang diterima, atau masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah?. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    862 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id