MERAUKE, Koranpapua.id- Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan di wilayah Papua harus menjadi prioritas utama pemerintah pusat maupun daerah
Mardani menegaskan bahwa kawasan perbatasan bukan sekadar garis pembatas kedaulatan, melainkan etalase martabat bangsa.
Hal ini menjadi krusial mengingat dinamika sosial-politik di Papua yang memerlukan pendekatan kesejahteraan yang nyata.
Ini bertujuan agar masyarakat tidak merasa kecewa terhadap perhatian pemerintah.
Hal itu ditegaskan Mardani yang juga sebagai Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Komisi II DPR RI ketika melakukan kunjungan kerja ke Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kunjungan kerja yang berlangsung Rabu 4 Februari 2026 itu, bertujuan untuk meninjau langsung kondisi wilayah beranda terdepan NKRI tersebut.
Mardani menegaskan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan di wilayah ini harus menjadi prioritas utama pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita memandang dan sepakat pengelolaan perbatasan negara menjadi super prioritas untuk diperhatikan pemerintah, karena dia adalah halaman depan etalase kita,” ujar Mardani seperti dilansir Jumat 6 Februari 2026.
“Kalau kasus Papua bahkan sebagian tadi disampaikan, dulu orang yang kecewa sempat tidak ramah kepada pemerintah, tapi sekarang sudah siap makanya jangan sampai kecewa dua kali,” tandas Mardani.
Meskipun infrastruktur fisik berupa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seperti Sota dan Yetetkun sudah berdiri, Mardani menyoroti perlunya pengembangan kawasan pendukung.
Ia mendorong adanya integrated approach atau pendekatan terpadu agar kehadiran PLBN berkontribusi langsung pada kualitas hidup warga lokal.
“Fakta di lapangan memang PLBN sudah ada, Sota sama Yetetkun, tetapi yang diharapkan bukan cuma PLBN-nya, tapi ekonominya berkembang, perumahannya, pendidikannya, kesehatannya. Artinya integrated approach untuk PLBN,” tegas politisi PKS tersebut.
Selain masalah infrastruktur dan sosial-ekonomi, Panja Komisi II juga menangkap aspirasi mengenai penguatan regulasi dan institusi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Menurut Mardani, perlu ada payung hukum yang lebih kokoh agar BNPP memiliki taji dalam mengeksekusi program di lapangan.
“Kami juga ketemu dengan peluang bagaimana membuat payung yang lebih kokoh penguatan institusi Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Bukan cuma sebagai pihak yang menjadi jembatan, tetapi juga menjadi eksekutor,” imbuhnya.
Mardani juga memastikan bahwa seluruh poin strategis yang dikumpulkan dari pertemuan dengan Wakil Gubernur Papua Selatan, jajaran Bupati, TNI/Polri, serta MRP dan DPRD setempat akan menjadi bahan pokok dalam pembahasan di tingkat pusat. (Redaksi)










