ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Akademisi IAIN Fattahul Muluk Papua Nilai Kualitas Peserta MTQ Cabang MFQ Meningkat

70 persen soal yang diberikan kepada peserta terjawab dengan baik. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas mereka sangat baik.

27 Juni 2024
0
Akademisi IAIN Fattahul Muluk Papua Nilai Kualitas Peserta MTQ Cabang MFQ Meningkat

Dewan Hakim saat memberikan penilaian terhadap peserta lomba, Rabu 26 Juni 2024. (foto : Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kualitas peserta dalam cabang Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ) pada MTQ XXX se- Papua tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Penilaian ini disampaikan M. Arif Rofiki, Ketua Majelis Dewan Hakim MFQ yang juga berprofesi sebagai Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua.

ADVERTISEMENT

Arif mengatakan ini usai pelaksanaan MFQ hari pertama, babak penyisihan yang berlangsung di Venue Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Rabu 26 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

MFQ adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an dengan penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas cermat.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

“Kami melihat ada peningkatan kualitas peserta. Semua yang berkompetisi adalah juara di kabupaten masing-masing, dan ketika sudah di arena MFQ provinsi, takdir menentukan segalanya,” ujarnya.

Dari sisi kesiapan dan kemampuan, siapa yang juara di masing-masing sesi ditentukan oleh kualitas peserta.

Arif menjelaskan, 70 persen soal yang diberikan kepada peserta terjawab dengan baik. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas mereka sangat baik.

“Menurut hemat kami, kualitas peserta bagus,” tandasnya.

Sebagai Dewan Hakim, Arif juga memberikan apresiasi positif terhadap kinerja panitia.

Ini bisa dilihat keputusan untuk menunda perlombaan yang sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 24 Juni, karena masih ada kendala teknis pada bel yang belum sesuai standar.

“Seharusnya satu bel menyala, yang lain mati. Namun, karena kondisi alat tidak memungkinkan, kami sepakat untuk menunda pelaksanaan lomba hingga hari ini,” kata Arif.

Keputusan ini diambil bersama oleh Dewan Hakim, panitia koordinator bidang MFQ, koordinator bidang hakim, dan perwakilan kafilah.

Rofiki mengungkapkan malam sebelumnya panitia berhasil memastikan alat baru yang didatangkan langsung dari Jakarta siap digunakan.

“Alhamdulillah, meskipun dadakan, kinerja panitia luar biasa. Alat tiba pagi hari dan langsung dipasang dengan aman,” pujinya.

Di tempat yang sama, Lalu Suherman, anggota Majelis Dewan Hakim penanya Bahasa Inggris, mendorong para peserta untuk lebih giat belajar Bahasa Inggris.

“Latihan bahasa Inggris tidak hanya penting untuk persiapan lomba, tetapi juga untuk kesempatan lain seperti melanjutkan studi atau menyebarkan syiar Islam,” jelasnya.

Penguasaan Bahasa Inggris dapat menjadi alat untuk menunjukkan citra Islam yang baik.

Sementara Makmur Nur, Anggota Majelis Dewan Hakim MFQ penanya soal lagu dalam membaca Al-Qur’an, memberikan masukan mengenai pentingnya pemahaman lagu dalam kompetisi tersebut.

Ia menekankan peserta tidak harus ahli dalam melantunkan lagu. Namun setidaknya harus mengetahui nama-nama lagu dan merasakan makna dari setiap lagu tersebut.

Menurutnya, lagu dalam fahmil qur’an memiliki rasa yang tidak bisa dihafal begitu saja. Peserta dituntut untuk selalu belajar dan mendengar, terutama ketika teman-temannya sedang berlatih.

Mendengar secara aktif dapat membantu peserta mengenali dan memahami berbagai jenis lagu.

“Orang yang berbakat dalam melagukan tidaklah banyak. Maka dari itu, mendengar dan memahami lagu sangat penting. Peserta harus terbiasa mendengarkan dan mengenali lagu-lagu tersebut,” pesannya.

Terkait jenis soal lagu, Makmur Nur menjelaskan bahwa tidak ada variasi besar dalam jenis soal yang diberikan.

Hanya pada babak final, akan ada perubahan dimana Dewan Hakim yang memerintahkan peserta untuk melagukan lagu tertentu.

Misalnya lagu Bayati. Peserta kemudian harus melagukan lagu tersebut sesuai perintah.

“Babak semifinal atau final tingkat kesulitannya lebih tinggi. Di tingkat Nasional, pola ini akan diterapkan. Namun, untuk babak penyisihan ini, kami masih memberikan toleransi,” tambahnya.

Meskipun soal berasal dari Bank Soal Nasional, menurutnya Dewan Hakim berusaha menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Ada delapan jenis lagu yang nada-nadanya berbeda. Ada yang sangat mirip, seperti lagu Shoba dan Jiharka. Jika tidak jeli mendengar, peserta bisa salah menjawab,” tambahnya.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam cabang Fahmil Qur’an, sehingga mereka lebih siap menghadapi kompetisi di tingkat Nasional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Tujuh RT Diberhentikan, Warga Desak Kepkam Mawokau Jaya Dicopot

Tujuh RT Diberhentikan, Warga Desak Kepkam Mawokau Jaya Dicopot

Pantarlih Mimika Baru Mulai Lakukan Pendataan Warga Gunakan Aplikasi E-Coklit

Pantarlih Mimika Baru Mulai Lakukan Pendataan Warga Gunakan Aplikasi E-Coklit

Gallery Foto Hari Pertama Validasi Data Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih Distrik Mimika Baru

Gallery Foto Hari Pertama Validasi Data Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih Distrik Mimika Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id