TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika berpacu menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026 sebelum batas akhir penetapan pada 30 September 2026.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pembahasan anggaran perubahan masih berlangsung bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika di Jakarta.
“APBD perubahan kan sekarang, sekarang kan sedang dalam pembahasan. Dan APBD perubahan itu harus kita tetapkan, kita tetapkan itu tidak boleh lewat dari tanggal 30 September,” kata Rettob kepada awak media Kamis, 17 September 2026.
Menurut Rettob, pembahasan bersama Banggar DPRK menjadi tahapan sebelum pemerintah daerah dan DPRK kembali ke Mimika untuk melanjutkan proses hingga penetapan melalui rapat paripurna.
Meski dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah tersedia, Rettob belum mengungkapkan besaran APBD Perubahan 2026.
Ia mengatakan besaran anggaran akan diketahui setelah seluruh proses pembahasan selesai dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Mimika.
“Kalau KUA-PPAS sudah ada, tetapi kita tidak bicara KUA-PPAS. Kita bicara tentang APBD perubahan nanti pastinya saat paripurna,” ujarnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







