TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD) menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam surat-menyurat pemerintahan.
Penerapan TTE dinilai dapat membuat administrasi pemerintahan lebih efisien sekaligus memperkuat keamanan dokumen, terutama dalam proses surat-menyurat dan pengarsipan secara digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba, mengatakan penggunaan TTE merupakan bagian dari peralihan menuju pemerintahan digital dan mendukung penerapan smart governance di lingkungan Pemkab Mimika.
Menurut Yan, salah satu manfaat utama TTE adalah mengurangi penggunaan kertas. Pengelolaan dokumen juga dapat dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
“Fungsinya untuk efisiensi penggunaan kertas. Kalau sistem elektronik sudah berjalan, pengarsipan juga menjadi lebih efisien,” kata Yan. kepada awak media Selasa 22 September 2026.
Selain efisiensi, TTE memberikan pengamanan terhadap dokumen resmi pemerintah karena tanda tangan diterbitkan melalui sistem sertifikasi elektronik dan dapat diverifikasi keasliannya.
“Dengan tanda tangan elektronik, tanda tangan tidak mudah dipalsukan karena ditangani melalui sistem sertifikasi elektronik,” ujarnya.
Yan menjelaskan, TTE memiliki mekanisme autentikasi dan kode pengamanan tersendiri. Kode tersebut memiliki masa berlaku tertentu dan dapat berubah sehingga tidak dapat digunakan sembarangan.
Untuk mempercepat penerapannya, Pemkab Mimika telah menyampaikan surat yang ditandatangani Bupati Mimika kepada seluruh kepala OPD agar mulai menggunakan TTE, termasuk di lingkungan UPTD.
“Kita sudah sampaikan surat yang ditandatangani oleh Bupati untuk mewajibkan semua kepala OPD menggunakan TTE,” tegasnya.
Dia berharap seluruh pejabat dan aparatur pemerintah segera menyesuaikan diri dengan sistem tersebut. Dengan penerapan TTE, proses administrasi dan surat-menyurat di lingkungan Pemkab Mimika diharapkan semakin efektif dan tidak lagi bergantung pada dokumen berbasis kertas.
“Ini sejalan dengan perubahan menuju smart governance. Surat-menyurat sekarang harus mulai menggunakan tanda tangan elektronik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








