ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Selain efisiensi, TTE memberikan pengamanan terhadap dokumen resmi pemerintah karena tanda tangan diterbitkan melalui sistem sertifikasi elektronik dan dapat diverifikasi keasliannya.

22 September 2026
0
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba. (foto: Ril/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD) menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam surat-menyurat pemerintahan.

Penerapan TTE dinilai dapat membuat administrasi pemerintahan lebih efisien sekaligus memperkuat keamanan dokumen, terutama dalam proses surat-menyurat dan pengarsipan secara digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba, mengatakan penggunaan TTE merupakan bagian dari peralihan menuju pemerintahan digital dan mendukung penerapan smart governance di lingkungan Pemkab Mimika.

Menurut Yan, salah satu manfaat utama TTE adalah mengurangi penggunaan kertas. Pengelolaan dokumen juga dapat dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

“Fungsinya untuk efisiensi penggunaan kertas. Kalau sistem elektronik sudah berjalan, pengarsipan juga menjadi lebih efisien,” kata Yan. kepada awak media Selasa 22 September 2026.

Selain efisiensi, TTE memberikan pengamanan terhadap dokumen resmi pemerintah karena tanda tangan diterbitkan melalui sistem sertifikasi elektronik dan dapat diverifikasi keasliannya.

“Dengan tanda tangan elektronik, tanda tangan tidak mudah dipalsukan karena ditangani melalui sistem sertifikasi elektronik,” ujarnya.

Yan menjelaskan, TTE memiliki mekanisme autentikasi dan kode pengamanan tersendiri. Kode tersebut memiliki masa berlaku tertentu dan dapat berubah sehingga tidak dapat digunakan sembarangan.

Untuk mempercepat penerapannya, Pemkab Mimika telah menyampaikan surat yang ditandatangani Bupati Mimika kepada seluruh kepala OPD agar mulai menggunakan TTE, termasuk di lingkungan UPTD.

“Kita sudah sampaikan surat yang ditandatangani oleh Bupati untuk mewajibkan semua kepala OPD menggunakan TTE,” tegasnya.

Dia berharap seluruh pejabat dan aparatur pemerintah segera menyesuaikan diri dengan sistem tersebut. Dengan penerapan TTE, proses administrasi dan surat-menyurat di lingkungan Pemkab Mimika diharapkan semakin efektif dan tidak lagi bergantung pada dokumen berbasis kertas.

“Ini sejalan dengan perubahan menuju smart governance. Surat-menyurat sekarang harus mulai menggunakan tanda tangan elektronik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id