TIMIKA, Koranpapua.id – Seorang pengendara sepeda motor berinisial BB (24) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal (Laka Tunggal) di pertigaan lampu pengatur lalu lintas (APILL) Gereja Katedral Tiga Raja, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis 17 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIT.
Korban yang merupakan warga SP4 Jalur 7 Gang Seriti itu mengendarai sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi PT 3828 LD.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muhammad Amir Rado mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Mimika, kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah Pertigaan APILL Diana Mart menuju Jalan Yos Sudarso dengan kecepatan tinggi.
“Setibanya di lokasi, korban diduga kehilangan kendali. Sepeda motor kemudian melaju lurus dan menabrak trotoar di depan Gereja Katedral Tiga Raja,” ujar Amir.
Menurutnya, benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat, terutama pada bagian kepala. Personel Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
“Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” jelasnya.
Amir mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Ia mengimbau pengendara tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan aman, terutama pada malam hingga dini hari.
“Selalu gunakan helm berstandar SNI dan pastikan fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara demi meminimalisasi risiko fatalitas saat terjadi benturan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








