TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan NYR (37), yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Kelimutu, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, 9 September 2026.
Terduga pelaku utama berinisial AA disebut membunuh korban karena dendam.
AA ditangkap tim gabungan Opsnal Polsek Mimika Baru dan Opsnal Polres Mimika yang didukung Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) di Jalan Pattimura, Minggu 20 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama Putra mengatakan, dugaan motif dendam terungkap dari hasil pemeriksaan awal terhadap AA. Polisi juga masih mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban yang telah terjalin sekitar lima tahun.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban karena dendam. Mereka berhubungan pertemanan sudah sekitar lima tahunan hingga saat ini,” ungkap Boby.
Menurut Boby, AA dan korban sebelumnya memiliki hubungan pertemanan yang cukup intens. Namun, beberapa hari sebelum pembunuhan terjadi, keduanya sudah tidak lagi bertemu.
“Sebelum kejadian itu intens bertemu dan terjadilah kejadian pembunuhan tersebut,” ungkapnya.
AA ditangkap setelah polisi melakukan analisis dan evaluasi selama beberapa hari serta memeriksa sejumlah saksi. Sebelum penangkapan, tim terlebih dahulu memeriksa seorang saksi sekitar pukul 12.00 WIT.
Dari keterangan saksi tersebut, tim gabungan kemudian bergerak ke Jalan Pattimura dan menemukan AA.
“Jadi, ada beberapa hal yang menjadi temuan rekan-rekan ODC, sehingga hari ini kami bergerak dengan hasil terduga pelaku yang diduga jadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Jalan Kelimutu,” ujar Boby.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan telepon seluler yang diduga milik korban.
Sepeda motor diamankan dari seorang pembeli di Jalan Anggrek.
Sementara telepon seluler ditemukan di tempat pembelian ponsel, dari orang yang disebut membeli barang tersebut dari pelaku.
Polisi juga menyisir kawasan Kali Selamat Datang setelah AA memberikan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan barang bukti.
Boby mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan secara utuh latar belakang dendam yang diduga menjadi pemicu pembunuhan tersebut, termasuk kronologi kejadian. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








