Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika mulai melakukan pendataan warga pemilih menggunakan aplikasi E-Coklit, Kamis 27 Juni 2024.
Pada hari pertama validasi data, Pantarlih melakukan pendataan di kediaman pribadi Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika yang terletak di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Pasar Sentral didampingi tiga komisioner KPU yakni, Hironimus Kia Ruma, Budiono, dan FX Ama Bebe Bahy.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan oleh jurnalis koranpapua.id, Abdul Hayun Nuhuyanan. (***)
Advertisement. Scroll to continue reading.
Anggota KPU Mimika dan petugas Pantarih Distrik Miru saat tiba di rumah Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Pasar Sentral Timika.Petugas Pentarlih Distrik Miru saat meminta data dari warga.Dua warga menunjukan bukti setelah pengisian data dari petugas Pentarlih.Petugas Pantarlih Mimika Baru memasang stiker tanda bukti pencoblosan dan pemilihan di salah satu rumah warga.Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob foto bersama tiga Komisioner KPU Mimika Hironimus Kia Ruma, Budiono, dan Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy beserta petugas Pantarlih Distrik Mimika Baru.Plt. Bupati Johannes Rettob didampingi ibu Susi Rettob menunjukan kartu keluarga dan bukti pengisian data pemilih dari KPU Mimika.Tiga Komisioner KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data) saat berada di kediaman Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob.Tiga Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, Budiono, dan Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy saat berbincang dengan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob.Petugas Pantarlih saat menunjukan penggunaan aplikasi E-Coklit kepada Johannes Rettob.Foto bersama Plt. Bupati bersama ibu Susi Rettob dan Komisioner KPU sambil memperagakan salam KPU.
I am raw html block. Click edit button to change this html
Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News