ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tujuh RT Diberhentikan, Warga Desak Kepkam Mawokau Jaya Dicopot

Warga meminta agar pemerintah segera menurunkan tim untuk mengaudit penggunaan dana kampung.

27 Juni 2024
0
Tujuh RT Diberhentikan, Warga Desak Kepkam Mawokau Jaya Dicopot

Masa saat melakukan aksi protes di depan kantor Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika. Kamis, 27 Juni 2024 (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan warga melakukan aksi demo di Kantor Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis 27 Juni 2024.

Mereka melakukan aksi protes terhadap keputusan sepihak yang dilakukan Edison Rafra, Kepala Kampung (Kepkam) Mawokau Jaya yang memberhentikan tujuh ketua Rukun Tetangga (RT) tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

Tidak saja ketua RT, Edison juga memberhentikan empat aparat kampung tanpa terlebih dahulu menyampaikan apa yang menjadi asalan pemberhentian itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan media ini, setibanya di kantor kampung, puluhan warga langsung membentangkan spanduk dengan tulisan meminta agar SK Pelantikan Ketua RT Nomor 510 tanggal 18 Desember Tahun 2020-2025 dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

“Kami minta bapak Bupati Mimika, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Distrik Wania segera mempertanggungjawabkan SK Pelantikan RT. Karena sesuai dengan masa kerja baru akan berakhir tahun 2025,” ujar Elisabeth Kmeesfle, Penanggungjawab Demo kepada koranpapua.id.

Menurutnya, untuk menjadi Ketua RT bukan ditunjuk oleh kepala kampung tetapi dipilih oleh warga. Sementara masa kerja sesuai dengan SK masih tersisa setahun lebih.

“Kenapa diberhentikan. RT dipilih bukan ditunjuk oleh kepala kampung. Mereka ada salah apa, sehingga diberhentikan tidak dengan hormat,” tegas Elisabeth.

Elisabeth bersama warga meminta agar pemerintah segera menurunkan tim untuk mengaudit penggunaan dana kampung dalam empat tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024.

Terkait dengan tindakan sewenang-wenang memberhentikan Ketua RT dan aparat kampung, maka warga juga meminta agar Edison Rafra dicopot dari jabatan sebagai kepala kampung.

“Kami tidak terima dengan apa yang dilakukan kepala kampung Edison Rafra, karena SK RT masih aktif dan baru berakhir tahun 2025, tapi kenapa diganti tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas,” tandas Elisabeth.

Yang disayangkan, pemberhentian ketua RT tidak dilakukan secara professional tetapi hanya disampaikan melalui grup whatsapp kampung bahwa ketua RT sudah diganti dengan orang lain.

Agar persoalan ini tidak berlarut dan dapat mengganggu aktivitas pelayanan di kantor kampung, maka pihaknya meminta Kepala Distrik Wania, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Bupati Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Edison Rafra, Kepala Kampung Mawokau Jaya yang diminta komentarnya terkait aksi demo ini mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi kinerja terhadap aparat kampung bersama pihak distrik dan DPMK Mimika.

Bahkan menurutnya pergantian RT sudah diketahui bersama karena masa baktinya sudah berakhir.

“Kita sudah lakukan evaluasi kinerja dan edarkan kepada masyarakat sejak Februari karena ada RT yang sudah berakhir,” ungkapnya.

Disebutkan, alasan dirinya melakukan pergantian RT berdasarkan UU Desa Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur tentang kepala kampung diberikan kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan aparat desa.

Pantauan media ini, pelaksanaan aksi demo berjalan aman dan damai dikawal anggota polisi dari Polsek Mimika Baru. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

6 Mei 2026
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

6 Mei 2026
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pantarlih Mimika Baru Mulai Lakukan Pendataan Warga Gunakan Aplikasi E-Coklit

Pantarlih Mimika Baru Mulai Lakukan Pendataan Warga Gunakan Aplikasi E-Coklit

Gallery Foto Hari Pertama Validasi Data Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih Distrik Mimika Baru

Gallery Foto Hari Pertama Validasi Data Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih Distrik Mimika Baru

Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Tony Wenas: Mempercepat Indonesia Emas

Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Tony Wenas: Mempercepat Indonesia Emas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id