TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pencegahan permukiman kumuh sejak dini, terutama di Kota Timika yang terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya jumlah penduduk.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, mengatakan pertumbuhan kota perlu diikuti dengan penataan permukiman yang baik agar tidak memunculkan kawasan kumuh baru.
Hal itu disampaikan Hery saat membuka sosialisasi penyadaran publik tentang pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Selasa 22 September 2026.
Menurut Hery, perkembangan ekonomi dan pembangunan membuat Timika menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk datang dan menetap. Kondisi ini perlu diimbangi dengan perencanaan ruang dan penataan permukiman yang sesuai aturan.
“Di satu sisi, pertumbuhan ini menunjukkan kemajuan daerah, namun di sisi lain, apabila tidak dibarengi dengan perencanaan ruang yang matang dan taat terhadap aturan penataan pemukiman, maka kita akan berhadapan dengan risiko munculnya pemukiman kumuh baru,” kata Hery.
Ia mengatakan persoalan permukiman kumuh bukan hanya soal kondisi lingkungan yang terlihat tidak tertata. Kawasan kumuh juga dapat berdampak pada kesehatan, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, risiko banjir, hingga kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, dia menilai pencegahan perlu dilakukan sebelum sebuah kawasan berkembang menjadi permukiman kumuh. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama menjaga agar pertumbuhan permukiman tetap terencana.
“Penanganannya tidak cukup hanya digabungkan ketika suatu kawasan sudah terlanjur kumuh, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sejak dini, sehingga pertumbuhan kawasan pemukiman dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hery menegaskan upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, kepala kampung, dan lurah, memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.
Ia mengajak masyarakat mulai memperhatikan aturan tata ruang dan perizinan bangunan, menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah, serta memastikan saluran drainase tetap terawat.
“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para tokoh masyarakat, ketua RT, kepala kampung, dan lurah untuk mengambil peran dalam perubahan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Menurut Hery, penanganan permukiman kumuh juga tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Edukasi, pendampingan, pengawasan, dan penerapan aturan secara humanis diperlukan agar kesadaran masyarakat tumbuh.
“Kita semua membutuhkan titik yang indah, bersih, sehat, ramah, dan tertata rapi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama dan kepedulian dari seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







