ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

12 Botol Captain Morgon Diamankan Satgas Korpasgat di Bandara Nabire

13 Oktober 2025
0
12 Botol Captain Morgon Diamankan Satgas Korpasgat di Bandara Nabire

Belasan botol minuman keras Captain Morgon diamankan di Bandara Douw Aturure Nabire, Senin 13 Oktober 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Proses pengamanan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari petugas Avsec. Rencananya, 12 botol minuman keras ilegal ini akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

NABIRE, Koranpapua.id– Sebanyak 12 botol minuman keras merek Captain Morgan berhasil diamankan Satgas Korpasgat TNI AU di Bandara Douw Aturure Nabire, Papua Tengah, Senin 13 Oktober 2025.

Minuman keras itu diperoleh dari sebuah paket mencurigakan saat melewati pemeriksaan rutin di Bandara Douw Aturure Nabire. Sesuai rencana paket tersebut akan dikirim ke Sugapa.

ADVERTISEMENT

“Penemuan ini bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) memindai barang-barang di gudang kargo menggunakan mesin X-ray,” jelas Lettu Pas Yudha Satria, Komandan Pos Satgas Korpasgat Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pemeriksaan itu terdapat sebuah kotak karton yang menarik perhatian, karena dideteksi mengandung barang yang tidak lazim untuk dikirim melalui jalur udara.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

“Tidak menunggu lama, tim Satgas Korpasgat langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket tersebut. Setelah dibuka, ditemukan 12 botol minuman beralkohol yang disembunyikan dalam karton,” bebernya.

Temuan ini kemudian segera diamankan oleh petugas, yang memastikan barang bukti itu tidak sampai beredar di masyarakat.

Belasan botol minuman keras Captain Morgon diamankan di Bandara Douw Aturure Nabire, Senin 13 Oktober 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Lettu Yudha menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan di Bandara, dengan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang, khususnya minuman beralkohol, tidak masuk dan beredar di wilayah ini.

“Penemuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Proses pengamanan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari petugas Avsec. Rencananya, 12 botol minuman keras ilegal ini akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus penyelundupan minuman keras memang bukan hal baru di Papua Tengah, dan seringkali menimbulkan berbagai masalah sosial serta keamanan.

Dengan adanya pengawasan ketat di pintu masuk seperti Bandara, diharapkan peredaran minuman keras ilegal bisa semakin diminimalisir.

Langkah cepat dan sigap yang dilakukan Satgas Korpasgat dan petugas Avsec, menjadi gambaran nyata komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Tengah. (*)

Penulis: Jessica Putri

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id