ADVERTISEMENT
Selasa, November 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

12 Botol Captain Morgon Diamankan Satgas Korpasgat di Bandara Nabire

13 Oktober 2025
0
12 Botol Captain Morgon Diamankan Satgas Korpasgat di Bandara Nabire

Belasan botol minuman keras Captain Morgon diamankan di Bandara Douw Aturure Nabire, Senin 13 Oktober 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Proses pengamanan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari petugas Avsec. Rencananya, 12 botol minuman keras ilegal ini akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

NABIRE, Koranpapua.id– Sebanyak 12 botol minuman keras merek Captain Morgan berhasil diamankan Satgas Korpasgat TNI AU di Bandara Douw Aturure Nabire, Papua Tengah, Senin 13 Oktober 2025.

Minuman keras itu diperoleh dari sebuah paket mencurigakan saat melewati pemeriksaan rutin di Bandara Douw Aturure Nabire. Sesuai rencana paket tersebut akan dikirim ke Sugapa.

ADVERTISEMENT

“Penemuan ini bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) memindai barang-barang di gudang kargo menggunakan mesin X-ray,” jelas Lettu Pas Yudha Satria, Komandan Pos Satgas Korpasgat Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pemeriksaan itu terdapat sebuah kotak karton yang menarik perhatian, karena dideteksi mengandung barang yang tidak lazim untuk dikirim melalui jalur udara.

Baca Juga

Warga Perumahan Timika Indah 2 Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air, Minta Perhatian Pemerintah

Mahasiswa di Nabire Unjuk Rasa Tolak Militer Nonorganik di Tanah Papua

“Tidak menunggu lama, tim Satgas Korpasgat langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket tersebut. Setelah dibuka, ditemukan 12 botol minuman beralkohol yang disembunyikan dalam karton,” bebernya.

Temuan ini kemudian segera diamankan oleh petugas, yang memastikan barang bukti itu tidak sampai beredar di masyarakat.

Belasan botol minuman keras Captain Morgon diamankan di Bandara Douw Aturure Nabire, Senin 13 Oktober 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Lettu Yudha menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan di Bandara, dengan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang, khususnya minuman beralkohol, tidak masuk dan beredar di wilayah ini.

“Penemuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Proses pengamanan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari petugas Avsec. Rencananya, 12 botol minuman keras ilegal ini akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus penyelundupan minuman keras memang bukan hal baru di Papua Tengah, dan seringkali menimbulkan berbagai masalah sosial serta keamanan.

Dengan adanya pengawasan ketat di pintu masuk seperti Bandara, diharapkan peredaran minuman keras ilegal bisa semakin diminimalisir.

Langkah cepat dan sigap yang dilakukan Satgas Korpasgat dan petugas Avsec, menjadi gambaran nyata komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Tengah. (*)

Penulis: Jessica Putri

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

11 November 2025
Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

11 November 2025
Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

11 November 2025
Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

11 November 2025
Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

11 November 2025
Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

Masuk Triwulan IV Semester II Tahun 2025, Bupati Mimika Dorong Percepat Kegiatan Fisik dan Belanja Modal

11 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Ungkap Pemicu Konflik di Kwamki Narama, Berawal dari Kasus Perselingkuhan di Puncak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id