ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

13 Oktober 2025
0
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Jalan WR Soepratman, atau yang dikenal dengan ruas Petrosea–Bandara. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan perhitungan ulang terhadap pembayaran ganti rugi lahan di Jalan WR Soepratman, dari arah Bundaran Petrosea tembus Bandara Mozes Kilangin.

Langkah ini diambil setelah adanya keberatan dari salah satu pemilik lahan yang menilai proses sebelumnya kurang melibatkan mereka secara langsung.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mengatakan, tim appraisal sebelumnya memang telah melakukan penilaian harga ganti rugi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, berdasarkan pengakuan pemilik lahan, mereka tidak pernah diajak berkoordinasi dalam proses tersebut.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

“Kalau jalan Petrosea itu, pemilik lahannya masih ada pembicaraan dengan Pemda untuk penyelesaian. Masih tahap negosiasi,” ujar Yoga kepada awak media, Senin 13 Oktober 2025.

“Persoalan itu sudah berulang kali dilakukan bersama pak Bupati dan instansi terkait,” tambah Yoga.

Menurutnya, perhitungan ulang perlu dilakukan karena masa berlaku hasil appraisal sebelumnya telah habis.

“Akan dilakukan perhitungan kembali karena batas berlakunya appraisal itu sudah lewat. Jadi, akan dilakukan perhitungan kembali lagi,” jelasnya.

Yoga menegaskan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

“Kita harus hargai karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi, Pemda wajib untuk menyelesaikan itu. Sudah ada pembicaraan awal dengan pihak pemilik lahan, dan prosesnya tetap lewat mekanisme yang sesuai,” ujarnya.

Menanggapi isu yang menyebut adanya tuntutan kenaikan nilai ganti rugi dari pemilik lahan, Yoga menepis anggapan tersebut.

“Bukan kenaikan, menghitung kembali ulang begitu. Karena menurut informasi dari mereka, tim appraisal sebelumnya tidak melakukan konfirmasi dengan mereka, terutama soal tanaman,” jelasnya.

Ia mencontohkan, salah satu keberatan warga adalah terkait penilaian harga tanaman lokal yang dianggap tidak sesuai.

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka,” ungkapnya.

Yoga berharap ke depan proses komunikasi antara Pemda dan masyarakat dapat berjalan lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Yang kita harapkan itu biar ada komunikasi. Kalau tidak ada komunikasi kan agak susah. Tapi kemarin mereka sudah ketemu dengan pak Bupati dan sudah ada pembicaraan khusus untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Sementara itu, untuk pekerjaan fisik jalan, Yoga memastikan pengerjaan hanya dilakukan pada lahan yang sudah tuntas pembebasannya.

“Ruas yang diaspal itu yang sudah tanahnya selesai, sedangkan yang belum diselesaikan masih menunggu penyelesaian dengan pemilik lahan,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id