ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

24 Juni 2026
0
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Momen tanda tangan perdamaian antara kubu Dang dan Newegalen di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah berbulan-bulan berada dalam bayang-bayang ketegangan dan konflik yang menelan belasan korban jiwa, kini situasi Kamtibmas di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya memasuki babak baru.

Dua kubu keluarga Dang dan Newegalen yang sebelumnya terlibat pertikaian berdarah sepakat mengakhiri permusuhan dan meneguhkan komitmen perdamaian demi memulihkan keamanan serta menjaga masa depan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Konflik yang berlangsung selama delapan bulan terakhir itu telah menelan 17 korban jiwa dari kedua kubu. Selain korban meninggal dunia, bentrokan tersebut juga menyebabkan puluhan warga mengalami luka-luka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan damai kedua pihak diwujudkan melalui prosesi perdamaian adat (patah panah) yang berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026.

Baca Juga

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda.

Hadir juga Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, anggota DPRK Papua Tengah, Gerson Wandikbo dan Yohanis Kemong, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Sebagai simbol berakhirnya konflik, kedua kubu menjalani ritual adat panah babi yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi patah panah oleh Kapolres Mimika dan Dandim 1710/Mimika.

Prosesi itu menandai kesepakatan kedua pihak untuk menghentikan segala bentuk permusuhan sekaligus membuka jalan menuju kehidupan yang lebih damai.

Komitmen perdamaian tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan surat pernyataan damai oleh perwakilan kedua kubu.

Dalam dokumen itu, kedua pihak menyatakan menghentikan seluruh bentuk pertikaian, permusuhan, dan tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak kesepakatan tersebut ditandatangani hingga selamanya.

Kedua kubu juga bersepakat menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Mimika, khususnya Distrik Kwamki Narama.

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

Dalam kesepakatan itu turut ditegaskan bahwa apabila terdapat korban dari kedua kelompok yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka panah, senjata tajam, maupun bentuk kekerasan lainnya, kejadian tersebut tidak boleh menjadi pemicu munculnya konflik baru.

Penyelesaian terhadap korban akan menjadi tanggung jawab kedua belah pihak yang bertikai atau Waimum, dan dilakukan secara baik, bermartabat, serta damai.

Proses tersebut tidak boleh melibatkan tindakan yang berpotensi memicu kembali pertikaian maupun bertentangan dengan nilai perdamaian yang telah disepakati.

Selain itu, kedua pihak sepakat mengikuti tahapan lanjutan proses perdamaian adat maupun perdamaian resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa perdamaian yang telah dicapai harus menjadi titik akhir dari konflik di Kwamki Narama.

Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen yang telah dibuat dan tidak lagi membuka ruang bagi munculnya pertikaian baru.

“Kalau ada korban yang kemudian meninggal dalam proses perawatan, itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengikuti pertikaian balas dendam atau perang keluarga yang baru. Semua harus diselesaikan secara baik, bermartabat, dan damai,” ujar Johannes.

Ia juga menegaskan bahwa Distrik Kwamki Narama harus menjadi wilayah yang menjunjung tinggi perdamaian.

“Kwamki Narama harus menjadi zona damai. Jangan sampai setelah kita pasang zona damai, kemudian dicabut lagi. Tetap zona damai,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

8 Agustus 2026
Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

8 Agustus 2026
Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

8 Agustus 2026
Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

8 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id