ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

24 Juni 2026
0
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Momen tanda tangan perdamaian antara kubu Dang dan Newegalen di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah berbulan-bulan berada dalam bayang-bayang ketegangan dan konflik yang menelan belasan korban jiwa, kini situasi Kamtibmas di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya memasuki babak baru.

Dua kubu keluarga Dang dan Newegalen yang sebelumnya terlibat pertikaian berdarah sepakat mengakhiri permusuhan dan meneguhkan komitmen perdamaian demi memulihkan keamanan serta menjaga masa depan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Konflik yang berlangsung selama delapan bulan terakhir itu telah menelan 17 korban jiwa dari kedua kubu. Selain korban meninggal dunia, bentrokan tersebut juga menyebabkan puluhan warga mengalami luka-luka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan damai kedua pihak diwujudkan melalui prosesi perdamaian adat (patah panah) yang berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026.

Baca Juga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda.

Hadir juga Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, anggota DPRK Papua Tengah, Gerson Wandikbo dan Yohanis Kemong, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Sebagai simbol berakhirnya konflik, kedua kubu menjalani ritual adat panah babi yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi patah panah oleh Kapolres Mimika dan Dandim 1710/Mimika.

Prosesi itu menandai kesepakatan kedua pihak untuk menghentikan segala bentuk permusuhan sekaligus membuka jalan menuju kehidupan yang lebih damai.

Komitmen perdamaian tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan surat pernyataan damai oleh perwakilan kedua kubu.

Dalam dokumen itu, kedua pihak menyatakan menghentikan seluruh bentuk pertikaian, permusuhan, dan tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak kesepakatan tersebut ditandatangani hingga selamanya.

Kedua kubu juga bersepakat menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Mimika, khususnya Distrik Kwamki Narama.

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

Dalam kesepakatan itu turut ditegaskan bahwa apabila terdapat korban dari kedua kelompok yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka panah, senjata tajam, maupun bentuk kekerasan lainnya, kejadian tersebut tidak boleh menjadi pemicu munculnya konflik baru.

Penyelesaian terhadap korban akan menjadi tanggung jawab kedua belah pihak yang bertikai atau Waimum, dan dilakukan secara baik, bermartabat, serta damai.

Proses tersebut tidak boleh melibatkan tindakan yang berpotensi memicu kembali pertikaian maupun bertentangan dengan nilai perdamaian yang telah disepakati.

Selain itu, kedua pihak sepakat mengikuti tahapan lanjutan proses perdamaian adat maupun perdamaian resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa perdamaian yang telah dicapai harus menjadi titik akhir dari konflik di Kwamki Narama.

Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen yang telah dibuat dan tidak lagi membuka ruang bagi munculnya pertikaian baru.

“Kalau ada korban yang kemudian meninggal dalam proses perawatan, itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengikuti pertikaian balas dendam atau perang keluarga yang baru. Semua harus diselesaikan secara baik, bermartabat, dan damai,” ujar Johannes.

Ia juga menegaskan bahwa Distrik Kwamki Narama harus menjadi wilayah yang menjunjung tinggi perdamaian.

“Kwamki Narama harus menjadi zona damai. Jangan sampai setelah kita pasang zona damai, kemudian dicabut lagi. Tetap zona damai,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026
Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

24 Juni 2026
Papua Episentrum Utama Kasus Malaria di Indonesia, Total Capai 674.046 Kasus

Prediksi Sebaran Malaria di Papua Tengah dengan Statistika Spasial Co-Kriging

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id