ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

24 Juni 2026
0
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Momen tanda tangan perdamaian antara kubu Dang dan Newegalen di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah berbulan-bulan berada dalam bayang-bayang ketegangan dan konflik yang menelan belasan korban jiwa, kini situasi Kamtibmas di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya memasuki babak baru.

Dua kubu keluarga Dang dan Newegalen yang sebelumnya terlibat pertikaian berdarah sepakat mengakhiri permusuhan dan meneguhkan komitmen perdamaian demi memulihkan keamanan serta menjaga masa depan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Konflik yang berlangsung selama delapan bulan terakhir itu telah menelan 17 korban jiwa dari kedua kubu. Selain korban meninggal dunia, bentrokan tersebut juga menyebabkan puluhan warga mengalami luka-luka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan damai kedua pihak diwujudkan melalui prosesi perdamaian adat (patah panah) yang berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda.

Hadir juga Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, anggota DPRK Papua Tengah, Gerson Wandikbo dan Yohanis Kemong, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Sebagai simbol berakhirnya konflik, kedua kubu menjalani ritual adat panah babi yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi patah panah oleh Kapolres Mimika dan Dandim 1710/Mimika.

Prosesi itu menandai kesepakatan kedua pihak untuk menghentikan segala bentuk permusuhan sekaligus membuka jalan menuju kehidupan yang lebih damai.

Komitmen perdamaian tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan surat pernyataan damai oleh perwakilan kedua kubu.

Dalam dokumen itu, kedua pihak menyatakan menghentikan seluruh bentuk pertikaian, permusuhan, dan tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak kesepakatan tersebut ditandatangani hingga selamanya.

Kedua kubu juga bersepakat menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Mimika, khususnya Distrik Kwamki Narama.

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

Dalam kesepakatan itu turut ditegaskan bahwa apabila terdapat korban dari kedua kelompok yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka panah, senjata tajam, maupun bentuk kekerasan lainnya, kejadian tersebut tidak boleh menjadi pemicu munculnya konflik baru.

Penyelesaian terhadap korban akan menjadi tanggung jawab kedua belah pihak yang bertikai atau Waimum, dan dilakukan secara baik, bermartabat, serta damai.

Proses tersebut tidak boleh melibatkan tindakan yang berpotensi memicu kembali pertikaian maupun bertentangan dengan nilai perdamaian yang telah disepakati.

Selain itu, kedua pihak sepakat mengikuti tahapan lanjutan proses perdamaian adat maupun perdamaian resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa perdamaian yang telah dicapai harus menjadi titik akhir dari konflik di Kwamki Narama.

Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen yang telah dibuat dan tidak lagi membuka ruang bagi munculnya pertikaian baru.

“Kalau ada korban yang kemudian meninggal dalam proses perawatan, itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengikuti pertikaian balas dendam atau perang keluarga yang baru. Semua harus diselesaikan secara baik, bermartabat, dan damai,” ujar Johannes.

Ia juga menegaskan bahwa Distrik Kwamki Narama harus menjadi wilayah yang menjunjung tinggi perdamaian.

“Kwamki Narama harus menjadi zona damai. Jangan sampai setelah kita pasang zona damai, kemudian dicabut lagi. Tetap zona damai,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id