ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

24 Juni 2026
0
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Momen tanda tangan perdamaian antara kubu Dang dan Newegalen di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah berbulan-bulan berada dalam bayang-bayang ketegangan dan konflik yang menelan belasan korban jiwa, kini situasi Kamtibmas di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya memasuki babak baru.

Dua kubu keluarga Dang dan Newegalen yang sebelumnya terlibat pertikaian berdarah sepakat mengakhiri permusuhan dan meneguhkan komitmen perdamaian demi memulihkan keamanan serta menjaga masa depan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Konflik yang berlangsung selama delapan bulan terakhir itu telah menelan 17 korban jiwa dari kedua kubu. Selain korban meninggal dunia, bentrokan tersebut juga menyebabkan puluhan warga mengalami luka-luka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan damai kedua pihak diwujudkan melalui prosesi perdamaian adat (patah panah) yang berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026.

Baca Juga

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda.

Hadir juga Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, anggota DPRK Papua Tengah, Gerson Wandikbo dan Yohanis Kemong, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Sebagai simbol berakhirnya konflik, kedua kubu menjalani ritual adat panah babi yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi patah panah oleh Kapolres Mimika dan Dandim 1710/Mimika.

Prosesi itu menandai kesepakatan kedua pihak untuk menghentikan segala bentuk permusuhan sekaligus membuka jalan menuju kehidupan yang lebih damai.

Komitmen perdamaian tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan surat pernyataan damai oleh perwakilan kedua kubu.

Dalam dokumen itu, kedua pihak menyatakan menghentikan seluruh bentuk pertikaian, permusuhan, dan tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak kesepakatan tersebut ditandatangani hingga selamanya.

Kedua kubu juga bersepakat menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Mimika, khususnya Distrik Kwamki Narama.

Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari akan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, tanpa adanya tindakan balas dendam dalam bentuk apa pun.

Dalam kesepakatan itu turut ditegaskan bahwa apabila terdapat korban dari kedua kelompok yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka panah, senjata tajam, maupun bentuk kekerasan lainnya, kejadian tersebut tidak boleh menjadi pemicu munculnya konflik baru.

Penyelesaian terhadap korban akan menjadi tanggung jawab kedua belah pihak yang bertikai atau Waimum, dan dilakukan secara baik, bermartabat, serta damai.

Proses tersebut tidak boleh melibatkan tindakan yang berpotensi memicu kembali pertikaian maupun bertentangan dengan nilai perdamaian yang telah disepakati.

Selain itu, kedua pihak sepakat mengikuti tahapan lanjutan proses perdamaian adat maupun perdamaian resmi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa perdamaian yang telah dicapai harus menjadi titik akhir dari konflik di Kwamki Narama.

Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen yang telah dibuat dan tidak lagi membuka ruang bagi munculnya pertikaian baru.

“Kalau ada korban yang kemudian meninggal dalam proses perawatan, itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengikuti pertikaian balas dendam atau perang keluarga yang baru. Semua harus diselesaikan secara baik, bermartabat, dan damai,” ujar Johannes.

Ia juga menegaskan bahwa Distrik Kwamki Narama harus menjadi wilayah yang menjunjung tinggi perdamaian.

“Kwamki Narama harus menjadi zona damai. Jangan sampai setelah kita pasang zona damai, kemudian dicabut lagi. Tetap zona damai,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

“Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id