JAYAPURA, Koranpapua.id- Seorang remaja putri berinisial DEP (15) meninggal dunia setelah 12 hari menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius.
Korban diduga dibakar oleh ibunya dalam peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya DY (67),” kata Axel dalam keterangannya, Jumat 19 Juni 2026.
Menurut keterangan sejumlah saksi, kejadian tersebut diduga berawal dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku.
Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban sebelum menyalakan api hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga.
Ia kemudian menceburkan diri ke dalam bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan mengamankan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan guna menjalani perawatan intensif.
Axel mengatakan, sejak awal pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.
Namun, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta permintaan korban untuk didampingi selama menjalani perawatan.
Polisi memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk berada bersama korban di rumah sakit.
“Kebijakan tersebut diberikan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan,” ujarnya.
Setelah menjalani perawatan selama 12 hari, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.
Polres Jayapura memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional karena kasus tersebut menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.
“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Axel.
Ia menambahkan, hingga kini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi.
Meski demikian, penyidik tetap melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
“Kami masih menunggu pihak keluarga korban membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Namun demikian, penyidik tetap bekerja melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









