ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

“Kebijakan tersebut diberikan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan”.

19 Juni 2026
0
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

Korban mendapatkan penangan medis sebelum meninggal dunia. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Seorang remaja putri berinisial DEP (15) meninggal dunia setelah 12 hari menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius.

Korban diduga dibakar oleh ibunya dalam peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya DY (67),” kata Axel dalam keterangannya, Jumat 19 Juni 2026.

Baca Juga

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

Menurut keterangan sejumlah saksi, kejadian tersebut diduga berawal dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku.

Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban sebelum menyalakan api hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga.

Ia kemudian menceburkan diri ke dalam bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan mengamankan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.

Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan guna menjalani perawatan intensif.

Axel mengatakan, sejak awal pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.

Namun, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta permintaan korban untuk didampingi selama menjalani perawatan.

Polisi memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk berada bersama korban di rumah sakit.

“Kebijakan tersebut diberikan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan,” ujarnya.

Setelah menjalani perawatan selama 12 hari, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.

Polres Jayapura memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional karena kasus tersebut menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.

“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Axel.

Ia menambahkan, hingga kini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi.

Meski demikian, penyidik tetap melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

“Kami masih menunggu pihak keluarga korban membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Namun demikian, penyidik tetap bekerja melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id