ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

“Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi pihak yang dirugikan. Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah”.

18 April 2026
0
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Boy Rafli Amar mantan Kapolda Papua pada tahun 2017-2018 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Isu tambang illegal di Papua Raya pada tahun 2025-2026 boleh dikatakan cukup seksi.

Pasalnya dalam dua tahun terakhir menunjukan peningkatan eskalasi yang tidak hanya mencangkup kerusakan lingkungan, tetapi juga adanya ketertlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam bisnis ini.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa poin utama perkembangan terbaru isu tambang illegal di Papua. Di antaranya, kepolisian dan kejaksanaan di Papua saat ini gencar melakukan penindakan di beberapa wilayah strategis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan, Polda Papua mengungkapkan adanya aktivitas tambang emas illegal di Kali Pur, Distrik Senggi yang melibatkan lima warga negara China dan dua warga lokal asal Sulawesi.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Di Manokwari, Papua Barat, aktivitas tambang emas di Wasirawi dilaporkan semakin sulit dikendalikan karena melibatkan pemodal besar.

Polda Papua Barat telah menetapkan 19 tersangka dengan barang bukti berupa ekskavator dan ratusan gram emas.

Masih banyak lagi lokasi tambang emas illegal di Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Papua Pegunungan yang bekalangan ini cukup ramai diberitakan portal media.

Bagaimana pandangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang juga mantan Kapolda Papua tahun 2017-2018, Boy Rafli Amar?

Menurut Jenderal Polisi ini, fenomena tambang ilegal di Indonesia bukan sekadar isu hukum, tetapi merupakan persoalan kompleks yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga ketimpangan informasi di masyarakat.

Dalam sebuah podcast YouTube Hendri Satrio Official, Boy membuka kembali memori tugasnya sebagai Kapolda Papua. Ia menggambarkan betapa masifnya praktik tambang emas ilegal di wilayah Papua.

“Saya pernah bertugas di Papua sebagai Kapolda. Di Papua itu kan kaya dengan emas, sehingga banyak sekali praktik-praktik ilegal tambang emas,” ujar Boy.

Sebagaimana dikutip dalam tayangan podcast berjudul ‘Jenderal Purn Boy Rafli Amar Respon Menohok Program MBG dan Kebijakan Cabut Izin Tambang?’, Jumat 17 April 2026, Boy memberikan sedikit pandangannya tentang tambang illegal di Papua.

Pengalaman di lapangan membentuk pandangan Boy bahwa pendekatan terhadap tambang ilegal tak bisa semata mengandalkan penindakan hukum.
Ada dimensi lain yang tak kalah penting: edukasi. “Ketika kita tertibkan, kita tidak sekadar untuk menindak secara hukum saja, tetapi kita harus memberikan edukasi juga kepada masyarakat yang berminat menjadi pelaku usaha di bidang pertambangan,” katanya.

Ia mengisahkan bagaimana masyarakat di berbagai wilayah pedalaman Papua – dari Paniai hingga Intan Jaya terlibat dalam aktivitas tambang tanpa memahami sepenuhnya aspek legalitas dan dampaknya.

Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi pihak yang dirugikan. “Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah,” tegasnya seperti dikutip dari Indoposco, Sabtu 18 April 2026.

Di tengah kompleksitas itu, Boy juga menyoroti langkah tegas pemerintah pusat. Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Prabowo Subianto yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan bermasalah dalam waktu singkat.

“Yang penting berkeadilan, bahwa itu memang berdasarkan fakta, sesuatu yang harus diluruskan,” tutur Boy.

Baginya, tata kelola pertambangan yang amburadul bukan hanya menggerus pendapatan negara.

Tetapi juga menambah beban negara dalam memenuhi kewajiban kesejahteraan rakyat. Karena itu, langkah korektif berbasis hukum harus segera diambil tanpa kompromi.

Namun, Boy mengingatkan bahwa negara tak boleh berhenti pada penindakan. Pembinaan dan pelayanan yang baik juga menjadi kunci.

“Negara harus membina pengusaha dengan baik agar pengusaha ini comply dengan aturan hukum. Kan tidak semua mereka paham hukum, apalagi masyarakat yang masih berada di pedalaman,” ungkapnya.

Soal potensi konflik kepentingan dalam kebijakan tersebut dan mengingat isu kedekatan pengusaha tambang dengan kekuasaan, Boy Rafli memilih realistis. Ia menilai waktu akan membuktikan konsistensi pemerintah.

“Kalau beliau merasa tidak ada kepentingan, beliau ya fine-fine saja akan terus jalankan ini. Tapi kalau itu berkaitan dengan lingkungannya beliau, saya pikir akan kelihatan nanti mana yang dilindungi atau tidak,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id