ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

“Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi pihak yang dirugikan. Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah”.

18 April 2026
0
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Boy Rafli Amar mantan Kapolda Papua pada tahun 2017-2018 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Isu tambang illegal di Papua Raya pada tahun 2025-2026 boleh dikatakan cukup seksi.

Pasalnya dalam dua tahun terakhir menunjukan peningkatan eskalasi yang tidak hanya mencangkup kerusakan lingkungan, tetapi juga adanya ketertlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam bisnis ini.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa poin utama perkembangan terbaru isu tambang illegal di Papua. Di antaranya, kepolisian dan kejaksanaan di Papua saat ini gencar melakukan penindakan di beberapa wilayah strategis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan, Polda Papua mengungkapkan adanya aktivitas tambang emas illegal di Kali Pur, Distrik Senggi yang melibatkan lima warga negara China dan dua warga lokal asal Sulawesi.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Di Manokwari, Papua Barat, aktivitas tambang emas di Wasirawi dilaporkan semakin sulit dikendalikan karena melibatkan pemodal besar.

Polda Papua Barat telah menetapkan 19 tersangka dengan barang bukti berupa ekskavator dan ratusan gram emas.

Masih banyak lagi lokasi tambang emas illegal di Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Papua Pegunungan yang bekalangan ini cukup ramai diberitakan portal media.

Bagaimana pandangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang juga mantan Kapolda Papua tahun 2017-2018, Boy Rafli Amar?

Menurut Jenderal Polisi ini, fenomena tambang ilegal di Indonesia bukan sekadar isu hukum, tetapi merupakan persoalan kompleks yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga ketimpangan informasi di masyarakat.

Dalam sebuah podcast YouTube Hendri Satrio Official, Boy membuka kembali memori tugasnya sebagai Kapolda Papua. Ia menggambarkan betapa masifnya praktik tambang emas ilegal di wilayah Papua.

“Saya pernah bertugas di Papua sebagai Kapolda. Di Papua itu kan kaya dengan emas, sehingga banyak sekali praktik-praktik ilegal tambang emas,” ujar Boy.

Sebagaimana dikutip dalam tayangan podcast berjudul ‘Jenderal Purn Boy Rafli Amar Respon Menohok Program MBG dan Kebijakan Cabut Izin Tambang?’, Jumat 17 April 2026, Boy memberikan sedikit pandangannya tentang tambang illegal di Papua.

Pengalaman di lapangan membentuk pandangan Boy bahwa pendekatan terhadap tambang ilegal tak bisa semata mengandalkan penindakan hukum.
Ada dimensi lain yang tak kalah penting: edukasi. “Ketika kita tertibkan, kita tidak sekadar untuk menindak secara hukum saja, tetapi kita harus memberikan edukasi juga kepada masyarakat yang berminat menjadi pelaku usaha di bidang pertambangan,” katanya.

Ia mengisahkan bagaimana masyarakat di berbagai wilayah pedalaman Papua – dari Paniai hingga Intan Jaya terlibat dalam aktivitas tambang tanpa memahami sepenuhnya aspek legalitas dan dampaknya.

Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi pihak yang dirugikan. “Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah,” tegasnya seperti dikutip dari Indoposco, Sabtu 18 April 2026.

Di tengah kompleksitas itu, Boy juga menyoroti langkah tegas pemerintah pusat. Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Prabowo Subianto yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan bermasalah dalam waktu singkat.

“Yang penting berkeadilan, bahwa itu memang berdasarkan fakta, sesuatu yang harus diluruskan,” tutur Boy.

Baginya, tata kelola pertambangan yang amburadul bukan hanya menggerus pendapatan negara.

Tetapi juga menambah beban negara dalam memenuhi kewajiban kesejahteraan rakyat. Karena itu, langkah korektif berbasis hukum harus segera diambil tanpa kompromi.

Namun, Boy mengingatkan bahwa negara tak boleh berhenti pada penindakan. Pembinaan dan pelayanan yang baik juga menjadi kunci.

“Negara harus membina pengusaha dengan baik agar pengusaha ini comply dengan aturan hukum. Kan tidak semua mereka paham hukum, apalagi masyarakat yang masih berada di pedalaman,” ungkapnya.

Soal potensi konflik kepentingan dalam kebijakan tersebut dan mengingat isu kedekatan pengusaha tambang dengan kekuasaan, Boy Rafli memilih realistis. Ia menilai waktu akan membuktikan konsistensi pemerintah.

“Kalau beliau merasa tidak ada kepentingan, beliau ya fine-fine saja akan terus jalankan ini. Tapi kalau itu berkaitan dengan lingkungannya beliau, saya pikir akan kelihatan nanti mana yang dilindungi atau tidak,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id