TIMIKA, Koranpapua.id- Kontak tembak antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Puncak Jaya, Papua Tengah tanggal 14 April 2026, mengakibatkan 12 warga sipil meninggal dunia.
Jumlah mengenai kepastian korban meninggal dari warga sipil ini disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam keterangan persnya, Sabtu 18 April 2026.
Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM menyebut dari 12 korban meninggal, terdapat perempuan dan anak-anak yang tergolong kelompok rentan.
Selain itu, belasan warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun non-perang, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional,” demikian bunyi pernyataan resmi Komnas HAM.
Lembaga ini juga menegaskan masih terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jumlah korban serta kondisi terkini di lapangan.
Komnas HAM juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya warga sipil, khususnya perempuan dan anak-anak.
Karena itu, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah perlindungan dan pemulihan bagi para korban, termasuk pemulihan kesehatan dan psikologis.
Selain itu, Komnas HAM meminta Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan yang dilakukan.
Serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas demi keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, membantah adanya penembakan terhadap warga sipil di Kampung Kemburu.
Menurutnya, saat itu personel TNI menerima laporan bahwa warga setempat diteror oleh kelompok OPM.
Ketika tim tiba di lokasi, terjadi kontak tembak setelah mendapat serangan dari kelompok bersenjata.
“Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM dinyatakan meninggal dunia,” kata Wirya dalam keterangan pers sebelumnya.
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk senjata rakitan, senapan angin, munisi, busur dan anak panah.
Termasuk senjata tajam, perlengkapan komunikasi seperti telepon genggam dan handy talky (HT), serta bendera OPM dan dokumen identitas. (Redaksi)










