TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 91,7 liter minuman keras jenis Sopi gagal masuk ke Timika, setelah berhasil disita aparat gabungan di dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
Puluhan liter Sopi tersebut diduga milik penumpang KM Tatamailau yang turun Pelabuhan Pomako pada Sabtu 18 April 2026.
Meski demikian, dalam operasi itu aparat gabungan TNI-Polri tidak berhasil mengungkap siapa pemilik Sopi tersebut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, mengatakan, KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Poumako, setelah melalui pelayaran rute Bitung-Tual.
Fokus utama pelaksanaan razia, kata Kaposek untuk mengantisipasi masuknya minuman keras lokal yang sengaja didatangkan untuk selanjutnya dipasarkan di Timika.
“Sopi ini kerap masuk ke Timika melalui kapal penumpang, jadi aparat keamaman terus melakukan razia setiap kapal masuk,” ujar Kapolsek.
Dikatakan, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seperti diketahui operasi ini juga melibatkan Lanal Timika, Satpol PP Kabupaten Mimika, KPLP Syahbandar, serta PT Pelni Cabang Timika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










