ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

‎‎Pihaknya mmenjelaskan, dengan adanya koordinasi antar lembaga di batas negara, kemudian oleh Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota bergerak cepat lakukan penyelidikan.

18 April 2026
0
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menunjukkan barang bukti ganja 8,3 Kilogram yang disita, pada Jumat, 17 April 2026.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Dalam empat bulan pertama di tahun 2026, Polresta Jayapura telah mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja dengan jumlah barang bukti terbanyak yakni mencapai 8,3 kilogram (Kg).

Jumlah ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolresta AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR bertempat di Aula Mapolresta, Jumat 17 April 2026.

ADVERTISEMENT

Kapolresta yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan oleh Polisi PNG di wilayahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun kemudian diketahui salah satu terduga pelaku seorang pria WNI berhasil kabur melalui laut dengan membawa Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

‎‎Pihaknya menjelaskan, dengan adanya koordinasi antar lembaga di batas negara, kemudian oleh Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota bergerak cepat lakukan penyelidikan.

Polisi berhasil memprofiilling terduga yakni seorang pria berinisial MI Alias A (29) warga Dok IX Kali Belakang Hotel Andalucia.

‎‎”Usai profilling diketahui keberadaan terduga Pelaku dalam perjalanan ke Sentani hingga akhirnya berhasil menciduk MI,” jelas Kapolresta.

MI kemudian ia digiring ke Mapolresta untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya dengan dipimpin Pawas Piket dan Pamapta, tim langsung bergerak ke lokasi penyimpanan barang bukti.

‎”Barang bukti ganja yang dibawanya disimpan di salah satu rumah kosong yang posisinya berada tepat di samping rumah pelaku,” ucap Kapolresta.

‎‎Dari langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan terhadap MI Alias I yakni ditemukan BB Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang dikemas di 61 plastik bening ukuran besar.

Ganja tersebut tersimpan di dalam satu buah tas rinjani berwarna coklat serta didalam satu buah karung tepung terigu bermerk segitiga biru berukuran 25 kilogram.

‎‎Lebih lanjut kata Kapolresta, MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses penyidikan di satuan resnarkoba Polresta Jayapura Kota.

Atas perbuatannya, MI oleh penyidik disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dengan UU No 1 Tahun 2026.

UU ini mengatur penyesuaian pidana dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id