ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Perkimtan Mimika Lakukan Seminar Pendahuluan Bahas Bahas Strategi Penanganan Kumuh Lewat Review RP2KPKPK

Output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

22 Mei 2025
0

Foto bersama Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyelenggarakan seminar pendahuluan untuk mereview dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Seminar yang berlangsung, Kamis 22 Mei 2025 di salah satu hotel di Timika ini dibuka oleh Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, mewakili Bupati Mimika Johannes.

Seminar ini menyoroti urgensi penanganan isu perumahan dan permukiman kumuh sebagai isu lintas sektor yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.

Ananias Faot dalam kesempatan itu menekankan kompleksitas tantangan perumahan dan permukiman seiring pertumbuhan wilayah dan penduduk.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Termasuk backlog kepemilikan rumah, rumah tidak layak huni (RTLH), kekurangan prasarana, sarana, dan utilitas, serta munculnya kawasan kumuh.

Dijelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2024, teridentifikasi 15 lokasi kumuh dengan total luas 212,33 hektar di wilayah kabupaten.

Karenanya, RP2KPKPK dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi permasalahan ini, dengan tujuan menghasilkan rencana pembangunan kawasan permukiman yang fokus pada pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

“Dokumen RP2KPKPK diharapkan menjadi acuan terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi program dan kegiatan secara mandiri dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Ananias.

Dikatakan, tujuan utama penyusunan RP2KPKPK adalah memposisikan Pemkab Mimika sebagai pemrakarsa utama penanganan perumahan dan permukiman kumuh, meningkatkan komitmen dan konsistensi pemerintah.

Serta menjadi landasan penyusunan rencana tindak, rencana detail teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di kawasan prioritas.

Dikatakan, sasaran utama dari penyusunan RP2KPKPK adalah tersedianya dokumen rencana yang komprehensif dan berkelanjutan, mencakup tujuan, kebijakan, strategi penataan kawasan kumuh.

Serta perencanaan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk kawasan prioritas pada tahun pertama perencanaan.

Adapun output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Ananias Faot menegaskan bahwa melalui RP2KPKPK, pemerintah berupaya menyusun dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait.

Termasuk penyusunan rencana tindak, DED, dan RAB untuk kawasan prioritas, serta merumuskan program dan kegiatan untuk mewujudkan kawasan layak huni yang produktif.

“Melalui RP2KPKPK ini, kita berupaya untuk memastikan tersusunnya dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan SK PPPK kepada 483 Guru Formasi 2023

Tolak Kenaikan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Uncen Lukai Empat Polisi dan Satu Mobil Dibakar

Ny. Meki Nawipa Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terkena Dampak Konflik Bersenjata Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id