ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak anak Papua Tengah memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

20 Juni 2026
0
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

Nurhaidah, SE., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi informasi yang menggembirakan bagi orang tua di Papua Tengah yang putra-putrinya tahun ini masuk ke jenjang SLB, SMP, SMA maupun SMK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai tahun ajaran 2026 telah memperluas cakupan program sekolah gratis, dimulai dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

Jika dalam prakteknya, masih ditemukan lembaga sekolah yang sengaja melakukan pemungutan biaya pendaftaran dan biaya sekolah, dapat menghubungi ke nomor telepon 0812-4154-7765.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah dalam keterangan, Jumat 19 Juni 2026 mengatakan, program sekolah gratis telah diterapkan sejak tahun pelajaran 2025.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

Pemberlakukan di tahun 2025 itu untuk jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta asrama berbasis keagamaan dan lima yayasan pelopor pendidikan di Tanah Papua.

Dan mulai tahun anggaran 2026, Pemprov Papua Tengah melakukan perluasan program tersebut dengan membebaskan biaya untuk lembaga SMP.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak anak Papua Tengah memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Untuk memastikan program berjalan sesuai kebijakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah juga membuka layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat.

Kanal tersebut disiapkan untuk menerima laporan terkait pelaksanaan sekolah gratis, isu-isu pendidikan, termasuk apabila masih ditemukan satuan pendidikan yang melakukan pungutan biaya kepada siswa.

“Bersama ini kami share Juknis dan Narahubung/Customer Service Dinas Pendidikan Papua Tengah, untuk mengawal implementasi sekolah gratis sekaligus bisa memberikan informasi jika masih yang masih memungut biaya sekolah,” katanya.

Tetapkan Juknis Pengelolaan Dana BOSDA Pendidikan Gratis 2026

Pemprov Papua Tengah juga telah secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Program Pendidikan Gratis Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah Nomor 400.3/67/DPK-PPT/SK/IV/2026.

SK tersebut mengatur tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSDA Jenjang SMP, SMA, SMK, SLB dan Asrama Program Pendidikan Gratis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026.

Melalui SK yang ditetapkan di Nabire pada 22 April 2026, menjadi dasar pelaksanaan pembiayaan pendidikan gratis bagi siswa jenjang SMP, SMA, SMK, SLB, hingga asrama pendidikan yang bertujuan memperluas akses pendidikan dan meringankan beban ekonomi Orang Asli Papua (OAP).

Dalam konsideran keputusan disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Pemerintah (Pemprov) Papua Tengah memprioritaskan pembiayaan pendidikan guna menjamin setiap OAP memperoleh layanan pendidikan tanpa dipungut biaya.

Selain meningkatkan aksesibilitas pendidikan, program BOSDA Pendidikan Gratis juga diarahkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta mengurangi beban ekonomi keluarga dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Pemprov Papua Tengah menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSDA harus dilaksanakan secara tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, petunjuk teknis yang ditetapkan menjadi pedoman resmi bagi seluruh satuan pendidikan penerima dana BOSDA di wilayah Papua Tengah.

Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa seluruh pembiayaan yang timbul akibat pelaksanaan program tersebut dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026
33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

18 Juli 2026
Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

18 Juli 2026
Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    801 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id