ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak anak Papua Tengah memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

20 Juni 2026
0
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

Nurhaidah, SE., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi informasi yang menggembirakan bagi orang tua di Papua Tengah yang putra-putrinya tahun ini masuk ke jenjang SLB, SMP, SMA maupun SMK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai tahun ajaran 2026 telah memperluas cakupan program sekolah gratis, dimulai dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

Jika dalam prakteknya, masih ditemukan lembaga sekolah yang sengaja melakukan pemungutan biaya pendaftaran dan biaya sekolah, dapat menghubungi ke nomor telepon 0812-4154-7765.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah dalam keterangan, Jumat 19 Juni 2026 mengatakan, program sekolah gratis telah diterapkan sejak tahun pelajaran 2025.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Pemberlakukan di tahun 2025 itu untuk jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta asrama berbasis keagamaan dan lima yayasan pelopor pendidikan di Tanah Papua.

Dan mulai tahun anggaran 2026, Pemprov Papua Tengah melakukan perluasan program tersebut dengan membebaskan biaya untuk lembaga SMP.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak anak Papua Tengah memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Untuk memastikan program berjalan sesuai kebijakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah juga membuka layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat.

Kanal tersebut disiapkan untuk menerima laporan terkait pelaksanaan sekolah gratis, isu-isu pendidikan, termasuk apabila masih ditemukan satuan pendidikan yang melakukan pungutan biaya kepada siswa.

“Bersama ini kami share Juknis dan Narahubung/Customer Service Dinas Pendidikan Papua Tengah, untuk mengawal implementasi sekolah gratis sekaligus bisa memberikan informasi jika masih yang masih memungut biaya sekolah,” katanya.

Tetapkan Juknis Pengelolaan Dana BOSDA Pendidikan Gratis 2026

Pemprov Papua Tengah juga telah secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Program Pendidikan Gratis Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah Nomor 400.3/67/DPK-PPT/SK/IV/2026.

SK tersebut mengatur tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSDA Jenjang SMP, SMA, SMK, SLB dan Asrama Program Pendidikan Gratis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026.

Melalui SK yang ditetapkan di Nabire pada 22 April 2026, menjadi dasar pelaksanaan pembiayaan pendidikan gratis bagi siswa jenjang SMP, SMA, SMK, SLB, hingga asrama pendidikan yang bertujuan memperluas akses pendidikan dan meringankan beban ekonomi Orang Asli Papua (OAP).

Dalam konsideran keputusan disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Pemerintah (Pemprov) Papua Tengah memprioritaskan pembiayaan pendidikan guna menjamin setiap OAP memperoleh layanan pendidikan tanpa dipungut biaya.

Selain meningkatkan aksesibilitas pendidikan, program BOSDA Pendidikan Gratis juga diarahkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta mengurangi beban ekonomi keluarga dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Pemprov Papua Tengah menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSDA harus dilaksanakan secara tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, petunjuk teknis yang ditetapkan menjadi pedoman resmi bagi seluruh satuan pendidikan penerima dana BOSDA di wilayah Papua Tengah.

Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa seluruh pembiayaan yang timbul akibat pelaksanaan program tersebut dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id