ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Digelar 6 Januari 2025, Hironimus: Paslon JOEL Bisa Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Sidang sengketa Pilkada ini sesuai jadwal, prosesnya mulai pemeriksaan sampai dipengucapan putusan MK atas pokok perkara hingga pertengahan Maret 2025.

2 Januari 2025
0
Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sidang pendahuluan sengketa Pilkada tahun 2024 secara keseluruhan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimulai tanggal 6 Januari 2025.

Pada Jumat 3 Januari 2024 akan diumumkan perkara-perkara yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) MK.

ADVERTISEMENT

Ini sesuai jadwal penyelesaian perkara perselisihan Pilkada yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 2 Januari 2025.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Ia mengungkapkan untuk Kabupaten Mimika, ada dua perkara yang masuk ke MK.

Dua gugatan tersebut dilayangkan oleh Paslon Maximus Tipagau-Peggy Patricia Patipi (MP3) dan Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Namun demikian kata Hironimus, sampai sekarang KPU Mimika belum mendapat jadwal resmi terkait pelaksanaan sidang pendahuluan dari MK.

“Kami belum dapat jadwal pasti dari MK, meski secara keseluruhan dimulai tanggal 6 Januari 2025,” ujar Hironimus.

Hironimus mengungkapkan, lima Komisioner KPU Mimika akan bertolak ke Jakarta tanggal 4 Januari 2024.

Di Jakarta mereka akan menyiapkan seluruh kronologis jawaban pemohon dalam perkara sengketa Pilkada, termasuk menyiapkan alat bukti, saksi dan lain-lain.

“Kami harus sudah siap sebelum tanggal 6 Januari 2025,” pungkasnya.

Pada sidang pendahuluan ini, agendanya pembacaan pemohon dan pembacaan jawaban termohon atas gugatan Paslon MP3 dan AIYE.

“Besok kita tunggu nomor registrasi perkaranya. Dengan dasar nomor perkara ini, pihak terkait dalam hal ini Paslon JOEL yang ditetapkan oleh KPU Mimika sebagai pemenang bisa mengajukan diri sebagai pihak terkait,” jelas Hironimus.

Peran pihak terkait kata Hironimus, dalam materi keberatannya harus mendukung keputusan KPU Mimika, karena persidangan ini berkaitan dengan kepentingan JOEL.

Dikatakan, dalam gugatan ini, JOEL harus mengajukan diri sebagai pihak lain yang ikut masuk dalam proses persidangan di MK.

Dan dalam persidangan nanti, Paslon JOEL harus mempertahankan keputusan KPU berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Jadi mereka ini (JOEL-Red) juga dalam bayangan termasuk dalam termohon dalam tanda kutip. Jadi mereka harus menjawab dalil-dalil pemohon juga,” timpalnya.

Hironimus juga menyampaikan bahwa, materi gugatan sudah di-upload di situs website MK, masyarakat bisa mengakses untuk membacanya.

Materi pertama terkait dengan status Johannes Rettob yang pada saat itu menjabat Plt Bupati, diduga melakukan roling jabatan atau mutasi, dan kedua terkait proses pencoblosan pada Pilkada 27 November 2024.

Menurut penggugat bahwa banyak persoalan yang tidak diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dampak dari itu kata Hironimus, menurut penggunggat bahwa berpengaruh pada hasil.

Kemudian terkait substansi selisih suara dan keabsahan penetapan Paslon JOEL.

“Jadi saya melihat gugatan ini berkaitan dengan dua substansi yakni keabsahan calon dan terkait proses pemungutan suara,” tambah Hironimus.

Termasuk KPU yang dianggap sebagai penyelenggara sangat bertanggungjawab atas persoalan terkait dugaan kecurangan penyelenggara tingkat bawah.

Sidang sengketa Pilkada ini, kata Hironimus sesuai jadwal, prosesnya mulai pemeriksaan sampai dipengucapan putusan MK atas pokok perkara hingga pertengahan Maret 2025.

Karena sidang di MK sedikit berbeda, dimulai dari tahapan sidang pendahuluan dan sidang pemeriksaan.

Sidang pendahuluan berbicara tentang syarat administrasi permohonan dan pada sidang pemeriksaan masuk materinya pokok permohonan.

Ia menambahkan, dalam sidang ini Bawaslu turut hadir sebagai pemberi keterangan.

Pada proses sidang sengketa Pilkada ini, KPU Mimika telah menunjuk RAHHA LAW FIRM di Jakarta sebagai pengacara untuk beracara di MK. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1811 shares
    Bagikan 724 Tweet 453
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bawa Bendera Bintang Kejora, Seorang Pria Tergeletak Diamankan Aparat di Mimika

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

Valentinus Sebut Pilkada Mimika Berjalan Lancar, Masa Jabatan Pj Bupati Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Masyarakat Mapia

Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Masyarakat Mapia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id