ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Digelar 6 Januari 2025, Hironimus: Paslon JOEL Bisa Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Sidang sengketa Pilkada ini sesuai jadwal, prosesnya mulai pemeriksaan sampai dipengucapan putusan MK atas pokok perkara hingga pertengahan Maret 2025.

2 Januari 2025
0
Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sidang pendahuluan sengketa Pilkada tahun 2024 secara keseluruhan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimulai tanggal 6 Januari 2025.

Pada Jumat 3 Januari 2024 akan diumumkan perkara-perkara yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) MK.

ADVERTISEMENT

Ini sesuai jadwal penyelesaian perkara perselisihan Pilkada yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 2 Januari 2025.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Ia mengungkapkan untuk Kabupaten Mimika, ada dua perkara yang masuk ke MK.

Dua gugatan tersebut dilayangkan oleh Paslon Maximus Tipagau-Peggy Patricia Patipi (MP3) dan Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Namun demikian kata Hironimus, sampai sekarang KPU Mimika belum mendapat jadwal resmi terkait pelaksanaan sidang pendahuluan dari MK.

“Kami belum dapat jadwal pasti dari MK, meski secara keseluruhan dimulai tanggal 6 Januari 2025,” ujar Hironimus.

Hironimus mengungkapkan, lima Komisioner KPU Mimika akan bertolak ke Jakarta tanggal 4 Januari 2024.

Di Jakarta mereka akan menyiapkan seluruh kronologis jawaban pemohon dalam perkara sengketa Pilkada, termasuk menyiapkan alat bukti, saksi dan lain-lain.

“Kami harus sudah siap sebelum tanggal 6 Januari 2025,” pungkasnya.

Pada sidang pendahuluan ini, agendanya pembacaan pemohon dan pembacaan jawaban termohon atas gugatan Paslon MP3 dan AIYE.

“Besok kita tunggu nomor registrasi perkaranya. Dengan dasar nomor perkara ini, pihak terkait dalam hal ini Paslon JOEL yang ditetapkan oleh KPU Mimika sebagai pemenang bisa mengajukan diri sebagai pihak terkait,” jelas Hironimus.

Peran pihak terkait kata Hironimus, dalam materi keberatannya harus mendukung keputusan KPU Mimika, karena persidangan ini berkaitan dengan kepentingan JOEL.

Dikatakan, dalam gugatan ini, JOEL harus mengajukan diri sebagai pihak lain yang ikut masuk dalam proses persidangan di MK.

Dan dalam persidangan nanti, Paslon JOEL harus mempertahankan keputusan KPU berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Jadi mereka ini (JOEL-Red) juga dalam bayangan termasuk dalam termohon dalam tanda kutip. Jadi mereka harus menjawab dalil-dalil pemohon juga,” timpalnya.

Hironimus juga menyampaikan bahwa, materi gugatan sudah di-upload di situs website MK, masyarakat bisa mengakses untuk membacanya.

Materi pertama terkait dengan status Johannes Rettob yang pada saat itu menjabat Plt Bupati, diduga melakukan roling jabatan atau mutasi, dan kedua terkait proses pencoblosan pada Pilkada 27 November 2024.

Menurut penggugat bahwa banyak persoalan yang tidak diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dampak dari itu kata Hironimus, menurut penggunggat bahwa berpengaruh pada hasil.

Kemudian terkait substansi selisih suara dan keabsahan penetapan Paslon JOEL.

“Jadi saya melihat gugatan ini berkaitan dengan dua substansi yakni keabsahan calon dan terkait proses pemungutan suara,” tambah Hironimus.

Termasuk KPU yang dianggap sebagai penyelenggara sangat bertanggungjawab atas persoalan terkait dugaan kecurangan penyelenggara tingkat bawah.

Sidang sengketa Pilkada ini, kata Hironimus sesuai jadwal, prosesnya mulai pemeriksaan sampai dipengucapan putusan MK atas pokok perkara hingga pertengahan Maret 2025.

Karena sidang di MK sedikit berbeda, dimulai dari tahapan sidang pendahuluan dan sidang pemeriksaan.

Sidang pendahuluan berbicara tentang syarat administrasi permohonan dan pada sidang pemeriksaan masuk materinya pokok permohonan.

Ia menambahkan, dalam sidang ini Bawaslu turut hadir sebagai pemberi keterangan.

Pada proses sidang sengketa Pilkada ini, KPU Mimika telah menunjuk RAHHA LAW FIRM di Jakarta sebagai pengacara untuk beracara di MK. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

Valentinus Sebut Pilkada Mimika Berjalan Lancar, Masa Jabatan Pj Bupati Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Masyarakat Mapia

Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Masyarakat Mapia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id