ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

Bingkai jendela di salah satu ruangan belakang rusak, plafon mulai lapuk, dinding dipenuhi coretan, sementara halaman kantor dipenuhi rumput liar dan sampah.

15 Juli 2026
0
Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

Kondisi kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania terlihat terbengkai tidak diurus. Gambar ini diambil, Rabu 15 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menuai sorotan.

Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu justru tampak terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.

ADVERTISEMENT

Warga pun mempertanyakan komitmen Kepala Kampung dalam menjalankan tugas dan mengelola aset kampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan keterangan warga setempat, kantor kampung tersebut sudah lama tidak digunakan tanpa penjelasan yang jelas dari pemerintah kampung.

Baca Juga

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Maria (43), salah seorang warga yang ditemui Koranpapua.id di sekitar lokasi pada Rabu 15 Juli 2026, mengaku masyarakat tidak mengetahui alasan kantor tersebut dibiarkan kosong.

“Kantor Kampung Nawaripi ini sudah lama tidak dipakai. Kami juga tidak tahu alasannya. Nanti coba tanya langsung ke kepala kampung,” ujarnya.

Maria juga menilai, sejak kepala kampung dilantik, tidak terlihat adanya pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sejak kepala kampung dilantik, tidak ada pembangunan yang kami lihat. Yang ada justru banyak masalah, seperti banjir, sampah di mana-mana, kantor tidak dirawat, dan masih banyak lagi,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Edu, seorang tukang ojek yang telah lama mangkal di kawasan tersebut.

Menurutnya, kantor kampung sudah lama tidak digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat.

“Kantor desa itu tidak pernah dipakai lagi. Kami juga bingung dengan kepala kampung,” ungkap Edu.

Pantauan langsung media ini, Rabu 15 Juli 2026 memperlihatkan kondisi kantor yang memprihatinkan. Di dalam ruangan terlihat tumpukan sampah berserakan.

Bingkai jendela di salah satu ruangan belakang rusak, plafon mulai lapuk, dinding dipenuhi coretan, sementara halaman kantor dipenuhi rumput liar dan sampah.

Di beberapa bagian bangunan juga tampak retakan akibat minimnya perawatan. Bahkan, fasilitas dasar seperti meja, kursi, maupun perlengkapan pelayanan publik tidak terlihat berada di dalam kantor.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi kantor kampung sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus penggunaan anggaran pemeliharaan aset kampung.

Kepala Kampung Memilih Bungkam

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Koranpapua.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kampung Nawaripi sejak 10 Juli 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah dibaca, tetapi tidak dibalas. Beberapa kali panggilan telepon juga tidak diangkat.

Sikap tidak merespons konfirmasi media semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab kantor kampung tidak difungsikan, kondisi aset yang terbengkalai, serta minimnya pembangunan yang dikeluhkan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Nawaripi belum memberikan keterangan resmi.

Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, Koranpapua.id akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

7 Agustus 2026
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026
PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

7 Agustus 2026
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Darius Sabon Rain, S.E., M.Ec.Dev: Dari Ruang Kelas ke Ruang Kebijakan, Merancang Masa Depan Mimika Lewat Riset

Darius Sabon Rain, S.E., M.Ec.Dev: Dari Ruang Kelas ke Ruang Kebijakan, Merancang Masa Depan Mimika Lewat Riset

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id