TIMIKA, Koranpapua.id – Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menuai sorotan.
Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu justru tampak terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.
Warga pun mempertanyakan komitmen Kepala Kampung dalam menjalankan tugas dan mengelola aset kampung.
Berdasarkan keterangan warga setempat, kantor kampung tersebut sudah lama tidak digunakan tanpa penjelasan yang jelas dari pemerintah kampung.
Maria (43), salah seorang warga yang ditemui Koranpapua.id di sekitar lokasi pada Rabu 15 Juli 2026, mengaku masyarakat tidak mengetahui alasan kantor tersebut dibiarkan kosong.
“Kantor Kampung Nawaripi ini sudah lama tidak dipakai. Kami juga tidak tahu alasannya. Nanti coba tanya langsung ke kepala kampung,” ujarnya.
Maria juga menilai, sejak kepala kampung dilantik, tidak terlihat adanya pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Sejak kepala kampung dilantik, tidak ada pembangunan yang kami lihat. Yang ada justru banyak masalah, seperti banjir, sampah di mana-mana, kantor tidak dirawat, dan masih banyak lagi,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Edu, seorang tukang ojek yang telah lama mangkal di kawasan tersebut.
Menurutnya, kantor kampung sudah lama tidak digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat.
“Kantor desa itu tidak pernah dipakai lagi. Kami juga bingung dengan kepala kampung,” ungkap Edu.
Pantauan langsung media ini, Rabu 15 Juli 2026 memperlihatkan kondisi kantor yang memprihatinkan. Di dalam ruangan terlihat tumpukan sampah berserakan.
Bingkai jendela di salah satu ruangan belakang rusak, plafon mulai lapuk, dinding dipenuhi coretan, sementara halaman kantor dipenuhi rumput liar dan sampah.
Di beberapa bagian bangunan juga tampak retakan akibat minimnya perawatan. Bahkan, fasilitas dasar seperti meja, kursi, maupun perlengkapan pelayanan publik tidak terlihat berada di dalam kantor.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi kantor kampung sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus penggunaan anggaran pemeliharaan aset kampung.
Kepala Kampung Memilih Bungkam
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Koranpapua.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kampung Nawaripi sejak 10 Juli 2026.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah dibaca, tetapi tidak dibalas. Beberapa kali panggilan telepon juga tidak diangkat.
Sikap tidak merespons konfirmasi media semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab kantor kampung tidak difungsikan, kondisi aset yang terbengkalai, serta minimnya pembangunan yang dikeluhkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Nawaripi belum memberikan keterangan resmi.
Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, Koranpapua.id akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










