ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

"Pelaku saat ini telah diamankan dan kasusnya masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Mimika sesuai ketentuan hukum yang berlaku”.

16 Juli 2026
0
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Pelaku penikaman terhadap E di pelabuhan pomako ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gerak cepat ditunjukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika dalam mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial E di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 15 Juli 2026 malam.

Hanya 15 menit setelah kejadian, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AJ.

ADVERTISEMENT

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.50 WIT.

Baca Juga

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Berdasarkan keterangan saksi berinisial AM, korban tiba-tiba terjatuh di area Dermaga Pelabuhan Pomako.

Saat saksi bersama rekannya mendekati korban untuk memberikan pertolongan, mereka menemukan luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.

“Setelah saksi bersama rekannya mengecek kondisi korban, ditemukan luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan. Akibat luka tersebut korban meninggal dunia,” ujar Hempy, Kamis 16 Juli 2026.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin Bripka Ali Sanda, bersama personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memburu pelaku.

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara cepat membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.05 WIT atau sekitar 15 menit setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial AJ sekitar pukul 21.05 WIT,” jelasnya.

Penyidikan Terus Berlanjut

Usai ditangkap, AJ langsung dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mimika guna keperluan visum dan proses penyelidikan.

Polres Mimika memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan kasusnya masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Mimika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hempy.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya penyelesaian persoalan dengan kekerasan, terlebih ketika dipengaruhi minuman beralkohol.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada proses hukum, bukan mengambil tindakan sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. (*)

Penulis: Ril Minggu dan Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

16 Juli 2026
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

16 Juli 2026
Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

16 Juli 2026
Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

16 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id