ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa Minuman Lokal (Milo) dari luar daerah. Karena apabila ditangkap, pemiliknya akan dikenakan sanksi hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

30 September 2024
0
Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Barang bukti minuman keras jenis Sopi yang diamankan personel gabungan dari penumpang KM. Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Timika, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Polres Mimika melakukan razia masuknya Minuman Keras (Miras) dari luar Timika, Senin 30 September 2024.

Pada razia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu, personel gabungan berhasil mengamankan sekitar 122 liter Sopi milik penumpang KM Sirimau yang turun di Pelabuhan Poumako sekitar pukul 07.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, polisi belum berhasil mengamankan pemiliknya. Kemungkinan setelah mengetahui keberadaan polisi, pemiliknya pergi meninggalkan barangnya begitu saja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan razia ini dipimpin Ipda Yulianus Maer, Kapolsek Pelabuhan Poumako bersama personel gabungan dari Satpol PP yang dipimpin Ibrahim, Kabid Trantip.

Baca Juga

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Ipda Hempi Ona, Kasi Humas Polres Mimika mengatakan, meski polisi terus melalukan razia, namun masih ada warga yang tetap nekat membawa minuman keras dari luar Timika.

“Tadi tim kami menemukan minuman Sopi yang dibawah dari luar Timika menggunakan KM. Sirimau dari Pelabuhan Dobo. Masih ada juga penumpang yang nekat membawa Sopi untuk diedarkan di Mimika,” ujar Wempi.

Dijelaskan, 122 liter sopi yang diamankan itu, dikemas dalam berbagai kemasan plastik dan botol.

“Sopinya tanpa pemilik. barang-barang tersebut langsung diamankan ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako,” pungkas Wempi.

Wempi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa Minuman Lokal (Milo) dari luar daerah.

Karena apabila ditangkap, pemiliknya akan dikenakan sanksi hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

“Kami selalu himbau masyarakat untuk tidak membawa Milo dari luar, karena kalau sampai di Timika pasti dirazia. Harap ini ditaati, khususnya warga yang datang dari luar dengan tujuan Timika,” tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah penumpang KM. Sirimau yang diturun di Pelabuhan Poumako Timika, Senin 30 September 2024 sebanyak 446 orang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id