ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Penangkapan dilakukan tim Tabur Kejati Sulawesi Utara yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sulut Eri Yudianto bersama tim Intelijen Kejari Mimika

1 September 2026
0
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika menangkap VAP, mantan Bupati Minahasa Utara dua periode di Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika menangkap VAP, mantan Bupati Minahasa Utara dua periode, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis.

VAP ditangkap pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIT di Rumah Sakit Kasih Herlina, Timika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan tim Tabur Kejati Sulawesi Utara yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sulut Eri Yudianto bersama tim Intelijen Kejari Mimika yang dipimpin Kepala Kejari Mimika Dr. Putu Eka Suyantha.

Advertisement. Scroll to continue reading.

VAP telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Agustus 2024. Ia kemudian masuk DPO berdasarkan surat yang diterbitkan Kejati Sulawesi Utara pada 12 September 2024.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pembelian lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar.

Kepala Kejari Mimika Dr. Putu Eka Suyantha mengatakan pihaknya mulai memantau keberadaan VAP setelah menerima informasi dari tim Intelijen Kejati Sulawesi Utara.

“Tim intelijen Kejari Mimika telah mengintai pergerakan tersangka VAP sejak Sabtu, 29 Agustus 2026,” kata Putu dalam keterangannya, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut dia, VAP diketahui berada di Timika untuk mengisi sebuah kegiatan keagamaan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga tim berhasil mengamankannya di rumah sakit.

Sehari setelah penangkapan, Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 13.40 WIT, tim Tabur Kejati Sulawesi Utara membawa VAP menuju Manado menggunakan pesawat TransNusa.

Keberangkatan tersangka mendapat bantuan pengamanan dari personel TNI. VAP selanjutnya diserahkan ke Kejati Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id