JAYAPURA, Koranpapua.id– Dua orang meninggal dunia setelah mobil Daihatsu Gran Max yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan tunggal dan terbakar di pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu 30 Agustus 2026.
Kendaraan berwarna silver itu diduga hilang kendali saat melaju dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop sebelum menabrak pembatas jalan. Setelah benturan, kendaraan kemudian terbakar dan kedua korban tidak berhasil menyelamatkan diri.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan kebakaran kendaraan tersebut.
“Kendaraan tersebut bergerak dari arah Jembatan Merah menuju Entrop. Setibanya di sekitar pertigaan Ringroad, kendaraan diduga mengalami hilang kendali dan kemudian menabrak pembatas jalan,” jelasnya.
Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban.
Menurut Zakaruddin, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian, identitas korban, serta faktor yang menyebabkan kecelakaan dan kebakaran.
“Untuk penyebab pasti kecelakaan maupun kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan meminta warga menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian. Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh jajaran Kepolisian,” ujar Cahyo dalam keterangan pers Selasa 2 September 2026 malam.
“Kami meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi sebelum menyimpulkan maupun menyebarkan informasi mengenai peristiwa tersebut,” Sambung Cahyo.
Ia menegaskan, setiap perkembangan kasus akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan polisi di lapangan.
“Kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan hasil penyelidikan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” tambahnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










