ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Kedua belah pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat.

30 September 2024
0
Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

AKP Andi Suhidin, Kapolsek Asmat bersama perwakilan dinas terkait dan keluarga Yohanes Youpa usai mediasi, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id– Polres Asmat memutuskan untuk menyelesaikan persoalan yang berbuntut pada pemalangan lahan pasar mama-mama di Kampung Bisman, Ewer, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Dalam mediasi yang berlangsung di Ruang Asen Atakam (tempat penyelesaian masalah) di Polsek Agats, Senin 30 September 2024 langsung dipimpin AKP Andi Suhudin, Kapolsek Agats.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Andi didampingi Iptu Wilu Utomo, KBO Sat Binmas dan Ipda I Nyoman Dana Budiarta, Kasat Intelkam Polres Asmat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Damianus Cakukurum, Ketua Adat Kampung Bismam, Pdt. Edoardus Aipas, Kepala Kampung Bismam dan pihak bersengketa dari keluarga Yohanes Youpo.

Baca Juga

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Polisi juga menghadirkan instansi terkait termasuk perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Asmat.

AKP Andi Suhudin menjelaskan, pemalangan lahan pasar mama-mama dipicu oleh Yohanes Youpo, salah satu warga setempat yang melakukan pembabatan lahan pasar mama-mama di Ewer seluas 6×16 meter.

Usai membabat lahan itu, Yohanes Youpo jatuh sakit, sehingga keluarga Yohanes Youpo menuntut biaya kompensasi sebesar Rp5 juta sebagai bentuk penyelesaian masalah.

Setelah melalui pertemuan itu, pihak keluarga sepakat untuk menerima penyelesaian melalui kompensasi.

Sementara perwakilan dari Dinas Perkimtan dan Perindagkop menyatakan akan berkoordinasi dengan kepala dinas.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat.

Dengan adanya proses mediasi ini, diharapkan masalah pemalangan dapat diselesaikan secara damai dan aktivitas pasar mama-mama Ewer, Kampung Bismam dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.

“Kapolres berharap semua pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mencari solusi secara damai,” ujar AKP Andi Suhidin.

Kapolsek juga mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menemukan solusi yang adil dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

14 April 2026
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id