TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK dan aparat keamanan mulai memperketat langkah menghadapi rangkaian kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah. Konflik antarkelompok di Distrik Kwamki Narama menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius.
Persoalan itu dibahas dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor DPRK Mimika, Rabu, 2 September 2026.
Pertemuan tertutup tersebut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Teuku Jozanda, serta jajaran DPRK Mimika.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengatakan penyelesaian secara adat tetap harus dihormati. Namun, adat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum ketika kekerasan telah masuk ranah pidana.
“Pertama, hukum positif harus diambil supaya hal ini ditegakkan. Karena sayang sekali kalau ini adat berjalan terus, sudah jauh di luar dan menyimpang dari undang-undang,” kata Primus kepada awak media seusai pertemuan.
Menurut dia, pembiaran terhadap kekerasan dengan dalih adat dapat menjadi preseden buruk. Masyarakat berpotensi menganggap tindakan kekerasan sebagai sesuatu yang dapat dibenarkan.
“Jadi ini kalau orang saling membunuh di luar, nanti bilang ini adat. Ini bahaya. Masyarakat akan semena-mena melakukan kejahatan di luar, dan yang lain ikut ketakutan,” ujarnya.
DPRK Mimika meminta aparat keamanan mengambil langkah tegas agar konflik Kwamki Narama tidak meluas. Dukungan terhadap penanganan konflik juga akan diperkuat melalui kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, DPRK, dan Forkopimda.
“Kita duduk bersama tadi, kita punya kesepakatan itu. Kita tanda tangan bersama supaya hal ini tidak meluas terus seperti itu,” katanya.
Primus mengatakan warga dari luar Mimika yang terlibat dalam konflik juga akan menjadi perhatian. Pemerintah dan pihak terkait dari daerah asal warga akan dilibatkan dalam penyelesaian.
“Kesepakatan kita salah satunya kita pulangkan kembali ke daerah dia. Ini kita bikin kesepakatan bersama dengan DPR dan pemerintah serta Forkopimda, kita akan tandatangani bersama dan ini harus ditindak,” ujarnya.
Tak Cukup Menghentikan Perang
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan penghentian kekerasan bukan akhir dari persoalan. Menurut dia, yang lebih sulit adalah memastikan konflik tidak kembali pecah.
“Yang terbaru itu ini kita diperkuat dengan seluruh yang hadir tadi di acara ini. Yang kedua ada tim khusus, tim terpadu yang kita bentuk karena di sini kita tidak hanya bicara bagaimana menyelesaikan tapi merawatnya seperti apa,” kata Alredo.
Tim terpadu itu akan melibatkan Forkopimda, aparat penegak hukum, DPRK, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat.
Alredo menilai salah satu persoalan yang membuat konflik terus berulang adalah pola pikir bahwa setiap serangan harus dibalas. Selama pola tersebut tidak berubah, penghentian kekerasan hanya bersifat sementara.
“Terpenting itu karena selama mindset berpikir perang itu dibalas dengan kepala lagi itu tidak akan pernah berubah. Mungkin saat ini berhenti tapi besok ada kejadian terus lagi baku balas,” ujarnya.
Karena itu, tim terpadu tidak hanya diarahkan untuk menghentikan konflik, tetapi juga menjaga perdamaian setelah situasi kembali kondusif.
“Jadi inilah yang perlu kita bentuk, bukan bagaimana cara menyelesaikan atau menghentikan perang saat ini tapi cara merawatnya. Makanya dibentuk tim terpadu. Saya rasa ini pembahasan yang lebih serius,” kata Alredo.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan pemerintah daerah siap mendukung langkah DPRK dan aparat keamanan.
“Kita lakukan dan ini akan segera. Kita datang hari ini hanya minta dukungan kepada DPR supaya apa yang ditangani oleh pemerintah keamanan kita lakukan dan semua dukung,” kata Rettob.
Soal dukungan anggaran keamanan, Rettob mengatakan pemerintah daerah selama ini telah memberikan dukungan.
“Dukungan anggaran kalau barang itu dari dulu saya kasih ko,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










