ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa Minuman Lokal (Milo) dari luar daerah. Karena apabila ditangkap, pemiliknya akan dikenakan sanksi hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

30 September 2024
0
Polisi dan Pol PP Mimika Amankan 122 Liter Sopi milik Penumpang KM Sirimau, Pemiliknya Kabur

Barang bukti minuman keras jenis Sopi yang diamankan personel gabungan dari penumpang KM. Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Timika, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Polres Mimika melakukan razia masuknya Minuman Keras (Miras) dari luar Timika, Senin 30 September 2024.

Pada razia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu, personel gabungan berhasil mengamankan sekitar 122 liter Sopi milik penumpang KM Sirimau yang turun di Pelabuhan Poumako sekitar pukul 07.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, polisi belum berhasil mengamankan pemiliknya. Kemungkinan setelah mengetahui keberadaan polisi, pemiliknya pergi meninggalkan barangnya begitu saja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan razia ini dipimpin Ipda Yulianus Maer, Kapolsek Pelabuhan Poumako bersama personel gabungan dari Satpol PP yang dipimpin Ibrahim, Kabid Trantip.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Ipda Hempi Ona, Kasi Humas Polres Mimika mengatakan, meski polisi terus melalukan razia, namun masih ada warga yang tetap nekat membawa minuman keras dari luar Timika.

“Tadi tim kami menemukan minuman Sopi yang dibawah dari luar Timika menggunakan KM. Sirimau dari Pelabuhan Dobo. Masih ada juga penumpang yang nekat membawa Sopi untuk diedarkan di Mimika,” ujar Wempi.

Dijelaskan, 122 liter sopi yang diamankan itu, dikemas dalam berbagai kemasan plastik dan botol.

“Sopinya tanpa pemilik. barang-barang tersebut langsung diamankan ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako,” pungkas Wempi.

Wempi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa Minuman Lokal (Milo) dari luar daerah.

Karena apabila ditangkap, pemiliknya akan dikenakan sanksi hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

“Kami selalu himbau masyarakat untuk tidak membawa Milo dari luar, karena kalau sampai di Timika pasti dirazia. Harap ini ditaati, khususnya warga yang datang dari luar dengan tujuan Timika,” tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah penumpang KM. Sirimau yang diturun di Pelabuhan Poumako Timika, Senin 30 September 2024 sebanyak 446 orang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id