ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

Kedua belah pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat.

30 September 2024
0
Lahan Pasar Mama-Mama di Ewer Dipalang, Polres Mediasi Penyelesaian Damai

AKP Andi Suhidin, Kapolsek Asmat bersama perwakilan dinas terkait dan keluarga Yohanes Youpa usai mediasi, Senin 30 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

AGATS, Koranpapua.id– Polres Asmat memutuskan untuk menyelesaikan persoalan yang berbuntut pada pemalangan lahan pasar mama-mama di Kampung Bisman, Ewer, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Dalam mediasi yang berlangsung di Ruang Asen Atakam (tempat penyelesaian masalah) di Polsek Agats, Senin 30 September 2024 langsung dipimpin AKP Andi Suhudin, Kapolsek Agats.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Andi didampingi Iptu Wilu Utomo, KBO Sat Binmas dan Ipda I Nyoman Dana Budiarta, Kasat Intelkam Polres Asmat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Damianus Cakukurum, Ketua Adat Kampung Bismam, Pdt. Edoardus Aipas, Kepala Kampung Bismam dan pihak bersengketa dari keluarga Yohanes Youpo.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Polisi juga menghadirkan instansi terkait termasuk perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Asmat.

AKP Andi Suhudin menjelaskan, pemalangan lahan pasar mama-mama dipicu oleh Yohanes Youpo, salah satu warga setempat yang melakukan pembabatan lahan pasar mama-mama di Ewer seluas 6×16 meter.

Usai membabat lahan itu, Yohanes Youpo jatuh sakit, sehingga keluarga Yohanes Youpo menuntut biaya kompensasi sebesar Rp5 juta sebagai bentuk penyelesaian masalah.

Setelah melalui pertemuan itu, pihak keluarga sepakat untuk menerima penyelesaian melalui kompensasi.

Sementara perwakilan dari Dinas Perkimtan dan Perindagkop menyatakan akan berkoordinasi dengan kepala dinas.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat.

Dengan adanya proses mediasi ini, diharapkan masalah pemalangan dapat diselesaikan secara damai dan aktivitas pasar mama-mama Ewer, Kampung Bismam dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.

“Kapolres berharap semua pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mencari solusi secara damai,” ujar AKP Andi Suhidin.

Kapolsek juga mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menemukan solusi yang adil dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id