ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD”.

25 Februari 2026
0
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong kepada perwakilan OPD di Kantor OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 35 Februari 2026. (Foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.

DPA untuk seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kepada perwakilan OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Bupati, sampai pada penyerahan hari ini,  telah melalui proses panjang, mulai dari pembahasan, penetapan, hingga evaluasi di tingkat provinsi.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Ia menjelaskan, APBD telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah APBD Tahun 2024 Nomor 1 pada 28 Desember.

Setelah penetapan tersebut, Pemkab Mimika masih harus menjalani proses evaluasi secara daring bersama Pemerintah Provinsi Papua.

Menurutnya, proses evaluasi memakan waktu cukup lama karena besarnya nilai anggaran dan banyaknya program yang diajukan dibandingkan kabupaten lain.

“Evaluasi kita di provinsi agak lambat karena angka anggaran cukup besar dengan program yang sangat banyak, sehingga mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Setelah evaluasi selesai, pemerintah daerah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi, kemudian kembali melaporkan untuk memperoleh register.

Selain itu, Peraturan Bupati juga telah diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran.

“Sesudah itu kita juga sudah membuat Peraturan Bupati terkait ini, sehingga hari ini kita sudah bisa mengeksekusi,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan proses perbaikan administrasi.

Namun, DPA tetap diserahkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara resmi.

Ia menilai, penetapan dan distribusi APBD tahun ini tergolong lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD,” katanya.

Ke depan, Bupati menargetkan agar pada tahun anggaran berikutnya, APBD dapat diserahkan paling lambat 31 Desember.

Dengan demikian pada Bulan Januari semua program dan kegiatan pemerintah bisa mulai berjalan sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id