ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD”.

25 Februari 2026
0
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong kepada perwakilan OPD di Kantor OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 35 Februari 2026. (Foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.

DPA untuk seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kepada perwakilan OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Bupati, sampai pada penyerahan hari ini,  telah melalui proses panjang, mulai dari pembahasan, penetapan, hingga evaluasi di tingkat provinsi.

Baca Juga

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Ia menjelaskan, APBD telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah APBD Tahun 2024 Nomor 1 pada 28 Desember.

Setelah penetapan tersebut, Pemkab Mimika masih harus menjalani proses evaluasi secara daring bersama Pemerintah Provinsi Papua.

Menurutnya, proses evaluasi memakan waktu cukup lama karena besarnya nilai anggaran dan banyaknya program yang diajukan dibandingkan kabupaten lain.

“Evaluasi kita di provinsi agak lambat karena angka anggaran cukup besar dengan program yang sangat banyak, sehingga mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Setelah evaluasi selesai, pemerintah daerah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi, kemudian kembali melaporkan untuk memperoleh register.

Selain itu, Peraturan Bupati juga telah diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran.

“Sesudah itu kita juga sudah membuat Peraturan Bupati terkait ini, sehingga hari ini kita sudah bisa mengeksekusi,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan proses perbaikan administrasi.

Namun, DPA tetap diserahkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara resmi.

Ia menilai, penetapan dan distribusi APBD tahun ini tergolong lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD,” katanya.

Ke depan, Bupati menargetkan agar pada tahun anggaran berikutnya, APBD dapat diserahkan paling lambat 31 Desember.

Dengan demikian pada Bulan Januari semua program dan kegiatan pemerintah bisa mulai berjalan sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id