ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD”.

25 Februari 2026
0
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong kepada perwakilan OPD di Kantor OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 35 Februari 2026. (Foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.

DPA untuk seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kepada perwakilan OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Bupati, sampai pada penyerahan hari ini,  telah melalui proses panjang, mulai dari pembahasan, penetapan, hingga evaluasi di tingkat provinsi.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Ia menjelaskan, APBD telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah APBD Tahun 2024 Nomor 1 pada 28 Desember.

Setelah penetapan tersebut, Pemkab Mimika masih harus menjalani proses evaluasi secara daring bersama Pemerintah Provinsi Papua.

Menurutnya, proses evaluasi memakan waktu cukup lama karena besarnya nilai anggaran dan banyaknya program yang diajukan dibandingkan kabupaten lain.

“Evaluasi kita di provinsi agak lambat karena angka anggaran cukup besar dengan program yang sangat banyak, sehingga mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Setelah evaluasi selesai, pemerintah daerah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi, kemudian kembali melaporkan untuk memperoleh register.

Selain itu, Peraturan Bupati juga telah diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran.

“Sesudah itu kita juga sudah membuat Peraturan Bupati terkait ini, sehingga hari ini kita sudah bisa mengeksekusi,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan proses perbaikan administrasi.

Namun, DPA tetap diserahkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara resmi.

Ia menilai, penetapan dan distribusi APBD tahun ini tergolong lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD,” katanya.

Ke depan, Bupati menargetkan agar pada tahun anggaran berikutnya, APBD dapat diserahkan paling lambat 31 Desember.

Dengan demikian pada Bulan Januari semua program dan kegiatan pemerintah bisa mulai berjalan sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026
Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

6 Oktober 2026
Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

6 Oktober 2026
Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id