ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPKP Papua Tengah Dorong Akuntabilitas Dana Desa di Mimika, Wabup Emanuel Ingatkan Jangan Digunakan Sesuka Hati

“Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan bukti di lapangan harus seimbang. Jangan hanya bagus di laporan, tapi tidak ada realisasi nyata”.

4 September 2025
0

Suasana workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Mimika, Kamis 4 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Mimika, Kamis 4 September 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPKAD Mimika, diikuti para kepala distrik, kepala kampung, serta operator pengelolaan keuangan desa.

ADVERTISEMENT

Arman, Direktur Pengawasan Desa BPKP, menjelaskan terdapat dua poin penting yang menjadi perhatian dalam workshop tersebut, yaitu penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan peningkatan kinerja pembangunan desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan, secara nasional masih banyak persoalan dalam pengelolaan dana desa, salah satunya tingginya angka korupsi di tingkat desa.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Padahal, selama 11 tahun implementasi Undang-Undang Desa, pemerintah telah menyalurkan dana desa melalui APBN sebesar Rp679,9 triliun.

“Namun, tujuan pembangunan desa belum sepenuhnya tercapai, baik dari sisi peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat, maupun penurunan angka kemiskinan di pedesaan,” jelas Arman usai kegiatan.

Untuk mendorong perbaikan tata kelola, BPKP memperkenalkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen pengendalian.

Melalui aplikasi ini dapat membantu pemerintah desa dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Siskeudes bisa digunakan secara offline maupun online. Kalau di Mimika, karena keterbatasan jaringan, masih banyak yang menggunakan versi offline,” terangnya.

“Namun seluruh proses tetap terdokumentasi, sehingga ketika ada jaringan, data bisa langsung dikompilasi di tingkat kabupaten,” tambah Arman.

Ia menambahkan, secara nasional aplikasi ini telah digunakan oleh 98,53 persen desa atau 75.565 desa di Indonesia.

Untuk Kabupaten Mimika sendiri, seluruh 133 kampung sudah menerapkan aplikasi ini, meski masih berbasis offline.

Sementara itu, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika, menilai penerapan sistem ini sangat penting untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Ia berharap pelatihan serupa dapat terus dilakukan agar para kepala kampung lebih memahami aturan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan.

Emanuel menegaskan, dana desa bukan untuk digunakan sesuka hati, tetapi harus sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

“Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan bukti di lapangan harus seimbang. Jangan hanya bagus di laporan, tapi tidak ada realisasi nyata,” tandas Emanuel.

Karena itu, kehadiran berbagai pemangku kepentingan seperti kejaksaan dan instansi terkait dalam workshop ini sangat penting untuk memberi pemahaman yang utuh. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

Empat Kali Beraksi Usai Bebas, Residivis Ini Kembali Dibekuk, Terancam 9 Tahun Penjara

Upaya Intensif Dinkes Berbuah Hasil, Kasus DBD di Mimika Menurun Signifikan

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Polisi Amankan 68 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Kapolres: Diduga Sudah Banyak Beredar di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id